Adapun yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat atas peraturan perundang-undangan yang efektif, maka perlu dibuat peraturan mengenai pembentukan peraturan perundang- undangan yang dilaksanakan dengan cara dan metode yang pasti, baku, dan standar yang mengikat semua lembaga yang berwenang membentuk peraturan perundang-undangan. Dan adanya materi muatan undang-undang yang tumpang tindih (kontradiktif). Hal ini menggambarkan kurangnya koordinasi antara lembaga Negara pembentuk undang-undang (pemrakarsa di lingkungan pemerintah) dalam penentuan materi muatan dari Rancangan Undang-Undang yang dibentuk dan adanya Undang-Undang yang materi muatannya tidak sesuai dengan asas filosofis, yuridis, m...
Kota Jakarta sebagai Ibukota negara, pusat pemerintahan nasional, perdagangan, industri dan wisata ...
Anak – anak adalah generasi yang nantinya akan menjadi penerus bangsa. Untuk itu, anak – anak perlu ...
Strategi Pengelolaan Peranserta Masyarakat Dalam Pembiayaan Pendidikan di Pesantren (Kajian Pada Po...
MATERI MUATAN PERATURAN NAGARI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN NAGARI DI PROPINSI SUMATERA BARAT ...
Pada umumnya suatu negara memiliki wilayah luas dan warga negara besar jumlahnya, sehingga tidak mu...
Kegiatan simpan pinjam yang dilakukan pada Koperasi Unit Desa (KUD) Anugrah Kecamatan Bagan Sinemba...
Dalam konteks pendidikan modern, perpustakaan sekolah merupakan bagian yang sangat penting dalam men...
Beberapa aspek untuk melihat Perda-perda Berbasis Syari’ah dapat diterima, atau bahkan bertentangan ...
Penelitian ini berjudul: EFEKTIFITAS PENDANAAN PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS PEDESAAN (PUAP) OLEH M...
Kentang memiliki angka produktivitas yang terus meningkat dalam rentang tahun 2011-2016 dari 15,96 ...
Era Otonomi Daerah yang di mulai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerinta...
Universitas Diponegoro merupakan salah satu universitas besar dan terkemuka di Indonesia. Terletak d...
ABSTRAKSI Surabaya sebagai pusat perdagangan di Indonesia Timur, keberadaannya tidak terlepas dati ...
Kota Jakarta sebagai Ibukota negara, pusat pemerintahan nasional, perdagangan, industri dan wisata ...
Dhika Sari Kusumastuti, 2008. TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN PENERAPAN PRODUKSI BERSIH DAN PENGENDALI...
Kota Jakarta sebagai Ibukota negara, pusat pemerintahan nasional, perdagangan, industri dan wisata ...
Anak – anak adalah generasi yang nantinya akan menjadi penerus bangsa. Untuk itu, anak – anak perlu ...
Strategi Pengelolaan Peranserta Masyarakat Dalam Pembiayaan Pendidikan di Pesantren (Kajian Pada Po...
MATERI MUATAN PERATURAN NAGARI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN NAGARI DI PROPINSI SUMATERA BARAT ...
Pada umumnya suatu negara memiliki wilayah luas dan warga negara besar jumlahnya, sehingga tidak mu...
Kegiatan simpan pinjam yang dilakukan pada Koperasi Unit Desa (KUD) Anugrah Kecamatan Bagan Sinemba...
Dalam konteks pendidikan modern, perpustakaan sekolah merupakan bagian yang sangat penting dalam men...
Beberapa aspek untuk melihat Perda-perda Berbasis Syari’ah dapat diterima, atau bahkan bertentangan ...
Penelitian ini berjudul: EFEKTIFITAS PENDANAAN PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS PEDESAAN (PUAP) OLEH M...
Kentang memiliki angka produktivitas yang terus meningkat dalam rentang tahun 2011-2016 dari 15,96 ...
Era Otonomi Daerah yang di mulai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerinta...
Universitas Diponegoro merupakan salah satu universitas besar dan terkemuka di Indonesia. Terletak d...
ABSTRAKSI Surabaya sebagai pusat perdagangan di Indonesia Timur, keberadaannya tidak terlepas dati ...
Kota Jakarta sebagai Ibukota negara, pusat pemerintahan nasional, perdagangan, industri dan wisata ...
Dhika Sari Kusumastuti, 2008. TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN PENERAPAN PRODUKSI BERSIH DAN PENGENDALI...
Kota Jakarta sebagai Ibukota negara, pusat pemerintahan nasional, perdagangan, industri dan wisata ...
Anak – anak adalah generasi yang nantinya akan menjadi penerus bangsa. Untuk itu, anak – anak perlu ...
Strategi Pengelolaan Peranserta Masyarakat Dalam Pembiayaan Pendidikan di Pesantren (Kajian Pada Po...