Skripsi ini berjudul “PEMIKIRAN HAZAIRIN DALAM MENGELOMPOKKAN AHLI WARIS MENURUT PERSEPEKTIF HUKUM KEWARISAN ISLAM “. Skripsi ini ditulis berdasarkan latar belakang pendapat ulama, bahwa menurut para Imam Syafi’i pengelompokan ahli waris yaitu: Dzawul furudh, Ashabah, Dzawu al- arham. Dan berbeda dengan Imam Syafi’i, Hazairin yang menganut faham Bilateral, pengelompokan ahli waris yaitu: dzawu al-faraidh, dzawu al-qarabah, Mawali.”. Dengan demikian dalam skripsi ini penulis menelusuri dan mengelompokan ahli waris menurut pendapat Hazairin, dasar hukum Hazairin, dan pengelompokan ahli waris menurut Hazairin ditinjau menurut Hukum Kewarisan Islam. Adapun tujuan dari penelitian penulis maksudkan adalah untuk mengetahui pendapat Haza...
Pluralitas agama menjadi mozaik kehidupan yang indah. Di sisi lain, kemajemukan menyimpan potensi d...
Dewan Da‟wah Islamiyah Indonesia disingkat DDII atau Dewan Da‟wah merupakan organisasi yang bergera...
Hak Asasi Manusia dalam Islam didasari oleh prinsip persamaan antara manusia yaitu semua manusia sam...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui; Untuk mengetahui bagaimana Hak Wali Mujbir dalam Perkawi...
Dalam hukum positif syarat syah perkawinan diatur pada Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang me...
Dalam hukum positif syarat syah perkawinan diatur pada Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang me...
Penelitian ini bermula dari adanya sebuah kajian Tafsir al-Ibrīz yang berada di daerah Lumpur Limb...
Perkawinan merupakan ibadah yang termasuk paling lama jangka waktunya dari pada ibadah-ibadah lain ...
Penelitia ini bertujuan untuk mengungkapkan tentang peranan Sultan Abdul Qahir dalam Pengembangan ...
Skripsi ini berisi uraian yang membahas tentang Kontribusi STAI Al-Gazali terhadap pengembangan Is...
Hasil yang dicapai dari penelitian ini adalah bahwa dalam hukum Islam perceraian dengan alasan suami...
Didalam sebuah perkawinan banyak persoalan-persoalan yang muncul yang mengancam keutuhan rumah tang...
ABSTRAK Perkawinan adalah sunnatullah yang dianjurkan dalam agama Islam dan berlaku pada semua makh...
Aktivitas dakwah merupakan salah satu jalan yang dianggap paling ideal untuk menyampaikan ajaran isl...
Fenomena kejahaan seksual terhadap anak semakin meningkat. Para aktivis pemerhati anak mendorong aga...
Pluralitas agama menjadi mozaik kehidupan yang indah. Di sisi lain, kemajemukan menyimpan potensi d...
Dewan Da‟wah Islamiyah Indonesia disingkat DDII atau Dewan Da‟wah merupakan organisasi yang bergera...
Hak Asasi Manusia dalam Islam didasari oleh prinsip persamaan antara manusia yaitu semua manusia sam...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui; Untuk mengetahui bagaimana Hak Wali Mujbir dalam Perkawi...
Dalam hukum positif syarat syah perkawinan diatur pada Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang me...
Dalam hukum positif syarat syah perkawinan diatur pada Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang me...
Penelitian ini bermula dari adanya sebuah kajian Tafsir al-Ibrīz yang berada di daerah Lumpur Limb...
Perkawinan merupakan ibadah yang termasuk paling lama jangka waktunya dari pada ibadah-ibadah lain ...
Penelitia ini bertujuan untuk mengungkapkan tentang peranan Sultan Abdul Qahir dalam Pengembangan ...
Skripsi ini berisi uraian yang membahas tentang Kontribusi STAI Al-Gazali terhadap pengembangan Is...
Hasil yang dicapai dari penelitian ini adalah bahwa dalam hukum Islam perceraian dengan alasan suami...
Didalam sebuah perkawinan banyak persoalan-persoalan yang muncul yang mengancam keutuhan rumah tang...
ABSTRAK Perkawinan adalah sunnatullah yang dianjurkan dalam agama Islam dan berlaku pada semua makh...
Aktivitas dakwah merupakan salah satu jalan yang dianggap paling ideal untuk menyampaikan ajaran isl...
Fenomena kejahaan seksual terhadap anak semakin meningkat. Para aktivis pemerhati anak mendorong aga...
Pluralitas agama menjadi mozaik kehidupan yang indah. Di sisi lain, kemajemukan menyimpan potensi d...
Dewan Da‟wah Islamiyah Indonesia disingkat DDII atau Dewan Da‟wah merupakan organisasi yang bergera...
Hak Asasi Manusia dalam Islam didasari oleh prinsip persamaan antara manusia yaitu semua manusia sam...