Salah satu ketentuan yang diharapkan dapat membawa kepada tercapainya tujuan perkawinanadalah adanya persetujuan atau kebebasan anak gadis dalam menentukan calon suaminya. Ternyata di kalangan fuqaha’ terjadi perbedaan pendapat. Hal ini diindikasikan dengan terpecah mereka kepada dua kubu. Kubu pertama menyatakan bahwa persetujuan hukumnya hanya sekedar sunat, tanpa ada persetujuan pun, perkawinan tetap sah. Sedangkan kubu lain berpendapat persetujuan adalah sesuatu yang menentukan (wajib). Artinya apabila persetujuan tidak ada, maka perkawinan batal alias tidak sah. Pada golongan pertama termasuk Imam Syafi‘i yang mana pendapatnya diikuti mayoritas masyarakat Indonesia. Sedangkan di golongan kedua diikuti oleh Ibnu Qayyim Al-Jaw...
ABSTRAK Khitbah adalah kegiatan upaya ke arah terjadinya hubungan perjodohan antara seorang laki-...
ABSTRAK Menunaikan zakat adalah urusan individu yang merupakan kewajiban sebagai seorang yang ber...
ABSTRAK Guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, membimbing, mengarahkan...
al Mawardi dalam kitab al Ah{ka<m al S{ult{aniyyah menjelaskan bahwa khara<j (pajak bumi) adalah pun...
ABSTRAK Penelitian ini membahas mengenai fenomena Ruwaibidhah dalam perspektif al- Qur’an dan kait...
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) apa saja nilai-nilai karakter peduli sosi...
Mukadimah khotbah merupakan kalimat singkat yang dapat menggambarkan tema khotbah yang akan dibawaka...
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana penerapan metode Yanbu‟a dalam m...
Perkawinan merupakan akad suci yang harus dijaga sebaik mungkin. Untuk mempertahankan perkawinan dip...
ABSTRAK PENDAPAT IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM SYAFI’I TENTANG PERSYARATAN SAKSI DALAM PERNIKAHAN Sala...
Nida Novinka Choiri Awaliyah (1701016120), Peran Penyuluh Agama Islam Dalam Upaya Menumbuhkan Minat ...
ABSTRAK Zina merupakan perbuatan yang haram, sekotor-kotornya dosa, seburuk-buruknya amal, dosa ...
Pernikahan merupakan sunnah nabi Muhammad saw. Selain sunnah rosul tujuan dari pernikahan di antar...
Dalam hukum islam berlaku adanya sebab akibat. Demikian pula dalam masalah penyusun anak (radha’ah) ...
ABSTRAK Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Fajar Pringsewu merupakan salah ...
ABSTRAK Khitbah adalah kegiatan upaya ke arah terjadinya hubungan perjodohan antara seorang laki-...
ABSTRAK Menunaikan zakat adalah urusan individu yang merupakan kewajiban sebagai seorang yang ber...
ABSTRAK Guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, membimbing, mengarahkan...
al Mawardi dalam kitab al Ah{ka<m al S{ult{aniyyah menjelaskan bahwa khara<j (pajak bumi) adalah pun...
ABSTRAK Penelitian ini membahas mengenai fenomena Ruwaibidhah dalam perspektif al- Qur’an dan kait...
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) apa saja nilai-nilai karakter peduli sosi...
Mukadimah khotbah merupakan kalimat singkat yang dapat menggambarkan tema khotbah yang akan dibawaka...
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana penerapan metode Yanbu‟a dalam m...
Perkawinan merupakan akad suci yang harus dijaga sebaik mungkin. Untuk mempertahankan perkawinan dip...
ABSTRAK PENDAPAT IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM SYAFI’I TENTANG PERSYARATAN SAKSI DALAM PERNIKAHAN Sala...
Nida Novinka Choiri Awaliyah (1701016120), Peran Penyuluh Agama Islam Dalam Upaya Menumbuhkan Minat ...
ABSTRAK Zina merupakan perbuatan yang haram, sekotor-kotornya dosa, seburuk-buruknya amal, dosa ...
Pernikahan merupakan sunnah nabi Muhammad saw. Selain sunnah rosul tujuan dari pernikahan di antar...
Dalam hukum islam berlaku adanya sebab akibat. Demikian pula dalam masalah penyusun anak (radha’ah) ...
ABSTRAK Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Fajar Pringsewu merupakan salah ...
ABSTRAK Khitbah adalah kegiatan upaya ke arah terjadinya hubungan perjodohan antara seorang laki-...
ABSTRAK Menunaikan zakat adalah urusan individu yang merupakan kewajiban sebagai seorang yang ber...
ABSTRAK Guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, membimbing, mengarahkan...