Sistem pemerintahan NKRI menurut UUD 45 memberikan keleluasaan kepada kepala daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah. Dalam penyelenggaraan otonomi daerah tersebut dipandang perlu untuk lebih menekankan pada prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman. Namun dalam pelaksanaannya sistem tata kelola pemerintahan di Indonesia pada awalnya bersifat sentralistik, semua tata kelola pemerintahan ditangani oleh pemerintah pusat. Perubahan baru terjadi setelah reformasi pemerintahan, yaitu: sejak di tetapkannya UU no 21 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, dimana pemerintah daerah diberi kewenangan penuh untuk mengelola pemerintahan kecuali enam urusan yang menjad...
Buku ini memfokuskan pada kajian terhadap persoalan hukum ketatanegaraan di Indonesia, yaitu sistem ...
Pemerintah daerah sebagai bentuk otonomi daerah di Negara Indonesia merupakan bentuk sistem pemerint...
Komitmen seluruh bangsa Indonesia dalam upaya mewujudkan pengutan kejaksaan secara kelembagaan jelas...
Sistem pemerintahan NKRI menurut UUD 45 memberikan keleluasaan kepada kepala daerah untuk menyelengg...
Sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menurutUndang-Undang Dasar 1945 member...
Meskipun telah diamanatkan dalam UUD 1945 bahwa tanah merupakan sumber kemakmuran rakyat, namun jum...
Reformasi 1998 telah mengubah sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Perubahan yait...
Indonesia merupakan negara berkembang yang memiliki potensi untuk menjadi negara yang lebih maju. Na...
Pada dasarnya keberadaan Dewan Perwakilan Daerah melalui amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republ...
Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaa...
Pada era reformasi ini, upaya untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang demokratis, bersih, dan beri...
Untuk memenuhi salah satu tuntutan masyarakat saat bergulirnya reformasi adalah adanya otonomi daera...
Pemberian kewenangan luas kepada pemerintah daerah yang lebih dikenal dengan otonomi daerah merupaka...
Pajak merupakan suatu alat yang digunakan pemerintah di dalam mencapai tujuan sebagai sumber penerim...
Karakteristik dari suatu sistem pajak dapat diketahui dari hukum pajak formal yang mengatur prosedur...
Buku ini memfokuskan pada kajian terhadap persoalan hukum ketatanegaraan di Indonesia, yaitu sistem ...
Pemerintah daerah sebagai bentuk otonomi daerah di Negara Indonesia merupakan bentuk sistem pemerint...
Komitmen seluruh bangsa Indonesia dalam upaya mewujudkan pengutan kejaksaan secara kelembagaan jelas...
Sistem pemerintahan NKRI menurut UUD 45 memberikan keleluasaan kepada kepala daerah untuk menyelengg...
Sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menurutUndang-Undang Dasar 1945 member...
Meskipun telah diamanatkan dalam UUD 1945 bahwa tanah merupakan sumber kemakmuran rakyat, namun jum...
Reformasi 1998 telah mengubah sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Perubahan yait...
Indonesia merupakan negara berkembang yang memiliki potensi untuk menjadi negara yang lebih maju. Na...
Pada dasarnya keberadaan Dewan Perwakilan Daerah melalui amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republ...
Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaa...
Pada era reformasi ini, upaya untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang demokratis, bersih, dan beri...
Untuk memenuhi salah satu tuntutan masyarakat saat bergulirnya reformasi adalah adanya otonomi daera...
Pemberian kewenangan luas kepada pemerintah daerah yang lebih dikenal dengan otonomi daerah merupaka...
Pajak merupakan suatu alat yang digunakan pemerintah di dalam mencapai tujuan sebagai sumber penerim...
Karakteristik dari suatu sistem pajak dapat diketahui dari hukum pajak formal yang mengatur prosedur...
Buku ini memfokuskan pada kajian terhadap persoalan hukum ketatanegaraan di Indonesia, yaitu sistem ...
Pemerintah daerah sebagai bentuk otonomi daerah di Negara Indonesia merupakan bentuk sistem pemerint...
Komitmen seluruh bangsa Indonesia dalam upaya mewujudkan pengutan kejaksaan secara kelembagaan jelas...