Apakah kontrak polis asuransi merupakan sebuah “permainan” Win - Win? Atau Lose Win?” Apabila asuransi merupakan sebuah permainan, siapakah yang akan memenangkan pertandingan tersebut? Perusahaan asuransikah selaku penerbit kontrak polis dan sekaligus yang lebih ahli? Atau masyarakat tertanggung yang awam? Anda bisa menjawab sendiri pertanyaan di atas. Lantas untuk dapat memenangkan “pertandingan permainan” asuransi, apa yang harus diperbuat masyarakat tertanggung? Lalu peran apa yang dilakoni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku lembaga yang sangat powerful dalam menata dan melindungi masyarakat konsumen? Kehadiran dan peran profesi Pialang Asuransi (insurance brokers) sangat menolong ketidakseimbangan yang terjadi dalam “permainan” asuran...
Perjanjian saat ini “seringkali dilakukan dalam bentuk perjanjian baku yang sifatnya membatasi asas ...
Joko Tri Laksono Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Abstrak ...
Perusahaan asuransi dalam menjalankan kegiatan usahanya harus sesuai dengan peraturan perundang-un...
Seperti halnya perusahaan manufaktur, perusahaan asuransi juga harus mempunyai strategi-strategi pem...
Seperti halnya perusahaan manufaktur, perusahaan asuransi juga harus mempunyai strategi-strategi pem...
Perusahaan di Indonesia memiliki kemajemukan yang bergerak di bidang asuransi, dalam perasuransian t...
Penelitian dengan pembahasan pokok materi perlindungan pemegang polis asuransi pada perusahaan asura...
Kepastian yang hendak dicapai disini antara lain dimaksudkan adalah keamanan ekonomi. Setiap manusi...
Pada kehidupan sehari-hari, manusia tidak bisa terhindar dari risiko, bisa berupa risiko kesehatan, ...
Perusahaan pialang asuransi adalah wakil tertanggung (atau orang yang mencari asuransi). Pada umumn...
Polis asuransi merupakan bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh penanggung terhadap tertanggu...
Asuransi merupakan perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi...
Terjadinya warisan kecelakaan yang menyebabkan tertanggug meninggal atau luka-luka. Pihak asuransi s...
Perusahaan pialang asuransi adalah wakil tertanggung (atau orang yang mencari asuransi). Pada umumn...
Asuransi kontingensi (contingent insurance) adalah asuransi jiwa bersama dimana pembayaran uang san...
Perjanjian saat ini “seringkali dilakukan dalam bentuk perjanjian baku yang sifatnya membatasi asas ...
Joko Tri Laksono Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Abstrak ...
Perusahaan asuransi dalam menjalankan kegiatan usahanya harus sesuai dengan peraturan perundang-un...
Seperti halnya perusahaan manufaktur, perusahaan asuransi juga harus mempunyai strategi-strategi pem...
Seperti halnya perusahaan manufaktur, perusahaan asuransi juga harus mempunyai strategi-strategi pem...
Perusahaan di Indonesia memiliki kemajemukan yang bergerak di bidang asuransi, dalam perasuransian t...
Penelitian dengan pembahasan pokok materi perlindungan pemegang polis asuransi pada perusahaan asura...
Kepastian yang hendak dicapai disini antara lain dimaksudkan adalah keamanan ekonomi. Setiap manusi...
Pada kehidupan sehari-hari, manusia tidak bisa terhindar dari risiko, bisa berupa risiko kesehatan, ...
Perusahaan pialang asuransi adalah wakil tertanggung (atau orang yang mencari asuransi). Pada umumn...
Polis asuransi merupakan bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh penanggung terhadap tertanggu...
Asuransi merupakan perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi...
Terjadinya warisan kecelakaan yang menyebabkan tertanggug meninggal atau luka-luka. Pihak asuransi s...
Perusahaan pialang asuransi adalah wakil tertanggung (atau orang yang mencari asuransi). Pada umumn...
Asuransi kontingensi (contingent insurance) adalah asuransi jiwa bersama dimana pembayaran uang san...
Perjanjian saat ini “seringkali dilakukan dalam bentuk perjanjian baku yang sifatnya membatasi asas ...
Joko Tri Laksono Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Abstrak ...
Perusahaan asuransi dalam menjalankan kegiatan usahanya harus sesuai dengan peraturan perundang-un...