ABSTRAKPenjelasan Pasal 55 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang telah lama menjadi sorotan oleh para akademisi, praktisi maupun warga pengguna perbankan syariah lantaran mengakibatkan ketidakpastian hukum. Pasal ini kemudian diajukan uji materi oleh Pemohon Ir. H. Dadang Achmad kepada Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 93/PUU-X/2012 menyatakan bahwa seluruh Penjelasan Pasal 55 ayat (2) dinyatakan inkonstitusional dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Berdasarkan hal tersebut penyusun tertarik untuk meneliti perihal alasan dan pertimbangan hakim dalam putusan MK Nomor 93/PUU-X/2012, serta bagaimana akibat hukum putusan tersebut. Penelitian ini termasuk dalam penelitian pu...
Kesadaran masyarakat khususnya bagi pemeluk agama Islam untuk bermuamalah, mendukung lahirnya Lembag...
Tesis dengan judul “Persepsi Hakim Pengadilan Agama Mengenai Kewenangan Absolut dalam Penyelesaian S...
Tulisan ini akan memaparkan tentang kompetensi absolut Pengadilan Agama dalam menyelesaikan sengketa...
Tesis ini membahas tentang permohonan Judicial Review Pasal 55 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang N...
Abstrak Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012, terkait penyelese...
Juridical Analysis of Constitutional Court Decision No. 93/PUU-X/2012 in the Islamic Banking Dispute...
ABSTRAKPutusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : 93/PUU-X/2012 Tanggal 29 Agustus 2013 ...
Subyek penelitian dalam tesis ini difokuskan pada prinsip arbitrase syariah dalam menyelesaikan seng...
ABSTRAKPutusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : 93/PUU-X/2012 Tanggal 29 Agustus 2013 ...
ABSTRAKPutusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : 93/PUU-X/2012 Tanggal 29 Agustus 2013 ...
Rahman. 2014. Kewenangan Peradilan Agama Dalam Menyelesaikan Sengketa Perbankan Syariah Pascaputusan...
Dalam penyajiannya penulis menggunakan metode deskriptif analitis. Dimulai dari penyajian mengenai a...
The provisions on dispute settlement Islamic banking has been laid down in Chapter IX of the settlem...
INDONESIA : Mahkamah Konstitusi melalui putusan nomor 93/PUU-X/2012 menegaskan bahwa pen...
Pasca Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tenta...
Kesadaran masyarakat khususnya bagi pemeluk agama Islam untuk bermuamalah, mendukung lahirnya Lembag...
Tesis dengan judul “Persepsi Hakim Pengadilan Agama Mengenai Kewenangan Absolut dalam Penyelesaian S...
Tulisan ini akan memaparkan tentang kompetensi absolut Pengadilan Agama dalam menyelesaikan sengketa...
Tesis ini membahas tentang permohonan Judicial Review Pasal 55 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang N...
Abstrak Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012, terkait penyelese...
Juridical Analysis of Constitutional Court Decision No. 93/PUU-X/2012 in the Islamic Banking Dispute...
ABSTRAKPutusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : 93/PUU-X/2012 Tanggal 29 Agustus 2013 ...
Subyek penelitian dalam tesis ini difokuskan pada prinsip arbitrase syariah dalam menyelesaikan seng...
ABSTRAKPutusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : 93/PUU-X/2012 Tanggal 29 Agustus 2013 ...
ABSTRAKPutusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : 93/PUU-X/2012 Tanggal 29 Agustus 2013 ...
Rahman. 2014. Kewenangan Peradilan Agama Dalam Menyelesaikan Sengketa Perbankan Syariah Pascaputusan...
Dalam penyajiannya penulis menggunakan metode deskriptif analitis. Dimulai dari penyajian mengenai a...
The provisions on dispute settlement Islamic banking has been laid down in Chapter IX of the settlem...
INDONESIA : Mahkamah Konstitusi melalui putusan nomor 93/PUU-X/2012 menegaskan bahwa pen...
Pasca Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tenta...
Kesadaran masyarakat khususnya bagi pemeluk agama Islam untuk bermuamalah, mendukung lahirnya Lembag...
Tesis dengan judul “Persepsi Hakim Pengadilan Agama Mengenai Kewenangan Absolut dalam Penyelesaian S...
Tulisan ini akan memaparkan tentang kompetensi absolut Pengadilan Agama dalam menyelesaikan sengketa...