A B S T R A KTesis ini membahas tentang kompetensi absolut pengadilan agama dalam menangani perkara ekonomi syariah di Pengadilan Agama Pontianak. Di samping itu juga mempunyai tujuan yaitu untuk mengungkapkan dan menganalisis sebab-sebab timbulnya problem yuridis sehingga belum efektifnya pelaksanaan kompetensi absolut Pengadilan Agama dalam menangani perkara ekonomi syariah di Pengadilan Agama Pontianak dan upaya yang dilakukan agar dapat keluar dari problem yuridis tersebut sehingga kompetensi absolut Pengadilan Agama dapat dilaksanakan secara efektif. Melalui pendekatan yuridis normatif serta metode penelitian kualitatif diperoleh kesimpulan, bahwa belum efektifnya kompetensi absolut Pengadilan Agama dalam menangani perkara ekonomi syar...
Diamandemennya Pasal 49 UU No. 7 Tahun 1989 dengan UU No. 3 Tahun 2006 menambah wewenang absolut pen...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan kompetensi lulusan sarjana ekonomi syariah dengan...
Shari'ah economic disputes have become the absolute authority of the Religious Court so that they ha...
Pasca 3 Tahun 2006 yang telah di revisi oleh Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Und...
Penyelesaian sengketa ekonomi shari'ah menurut UU No. 3 Tahun 2006 tentang Pengadilan Agama merupaka...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Per...
Pasca Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tenta...
Kompetensi peradilan agama dalam perkara ekonomi syariah telah memunculkan berbagai kontroversi yang...
Tulisan ini akan memaparkan tentang kompetensi absolut Pengadilan Agama dalam menyelesaikan sengketa...
Abstrak: Penyelesaian sengketa ekonomi shari’ah menurut UU No. 3 Tahun 2006 tentang Pengadilan Agama...
Sabias Rangku Osan, Rachmi Sulistyarini, Fitiri Hidayat Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Jl. MT...
A B S T R A KTesis ini membahas tentang kompetensi absolut pengadilan agama dalam menangani perkara ...
Abstrak: Pengadilan Agama di tahun 2006 mendapatkan tambahan kewenangan yang strategis yaitu mengadi...
ABSTRAKTesis ini membahas tentang kewenangan Pengadilan Agama dalam mengadili sengketa ekonomi syari...
This study aims to provide information about procedure of dispute settlement of sharia economy in th...
Diamandemennya Pasal 49 UU No. 7 Tahun 1989 dengan UU No. 3 Tahun 2006 menambah wewenang absolut pen...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan kompetensi lulusan sarjana ekonomi syariah dengan...
Shari'ah economic disputes have become the absolute authority of the Religious Court so that they ha...
Pasca 3 Tahun 2006 yang telah di revisi oleh Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Und...
Penyelesaian sengketa ekonomi shari'ah menurut UU No. 3 Tahun 2006 tentang Pengadilan Agama merupaka...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Per...
Pasca Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tenta...
Kompetensi peradilan agama dalam perkara ekonomi syariah telah memunculkan berbagai kontroversi yang...
Tulisan ini akan memaparkan tentang kompetensi absolut Pengadilan Agama dalam menyelesaikan sengketa...
Abstrak: Penyelesaian sengketa ekonomi shari’ah menurut UU No. 3 Tahun 2006 tentang Pengadilan Agama...
Sabias Rangku Osan, Rachmi Sulistyarini, Fitiri Hidayat Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Jl. MT...
A B S T R A KTesis ini membahas tentang kompetensi absolut pengadilan agama dalam menangani perkara ...
Abstrak: Pengadilan Agama di tahun 2006 mendapatkan tambahan kewenangan yang strategis yaitu mengadi...
ABSTRAKTesis ini membahas tentang kewenangan Pengadilan Agama dalam mengadili sengketa ekonomi syari...
This study aims to provide information about procedure of dispute settlement of sharia economy in th...
Diamandemennya Pasal 49 UU No. 7 Tahun 1989 dengan UU No. 3 Tahun 2006 menambah wewenang absolut pen...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan kompetensi lulusan sarjana ekonomi syariah dengan...
Shari'ah economic disputes have become the absolute authority of the Religious Court so that they ha...