AbstrakTesis ini adalah hasil penelitian tentang Aplikasi Asas Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan Menurut UU No. 31 Tahun 1997 di Pengadilan Militer I-05 Pontianak, yang bertujuan untuk menjawab permasalahan mengenai :(1) Bagaimana pengaplikasian asas sederhana, cepat dan biaya ringan dalam pidana Desersi berdasarkan UU No. 31 Tahun 1997 di Pengadilan Militer I-05 Pontianak.(2)Bagaimana merumuskan/memformulasikan aplikasi pidana Desersi di masa yang akan datang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis-normatif sebagai pendekatan utama. Objek utama penelitian ini adalah data sekunder yang meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode penelitian data menggunakan metode pendekatan yaitu permasalahan pokok dalam penel...
Dalam Undang-Undang nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilam Militer ada beberapa ketentuan yang suda t...
Abstrak Sanksi pidana terhadap perkara tindak pidana penganiayaan secara jelas telah termuat dalam p...
Abstract—The military is the one who is educated, trained and prepared for battle. Citizens of Indon...
Penulisan ini adalah perihal penyelesaian perkara desersi in absensia yang diatur dalam Undang-Undan...
Tindak pidana desersi adalah ketidakhadiran tanpa izin yang dilakukan olehanggota militer pada suatu...
Korupsi dalam arti sosial diartikan hanya sebatas adanya suatu jabatan yang digunakan untuk menguntu...
ABSTRAKSI Koneksitas telah diatur pada Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer...
ABSTRAKSI Koneksitas telah diatur pada Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer...
Kebijakanhukum pidana dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi saat ini menggunakan Unda...
ABSTRAKSI Koneksitas telah diatur pada Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer...
ABSTRAKMuhammad Farhan, (2021)PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PRAJURIT TNI AD YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA ...
ABSTRAK Tesis ini membahas tentang pertanggungjawaban pidana oleh korporasi yang melakukan tindak pi...
Artikel ini mengangkat permasalahan tentang keberadaan pidana mati dalam Undang-Undang Republik Indo...
Artikel ini mengangkat permasalahan tentang keberadaan pidana matidalam Undang-Undang Republik Indon...
TNI merupakan salah satu bagian organ militer yang dimiliki negara untuk menegakkan kedaulatan, teta...
Dalam Undang-Undang nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilam Militer ada beberapa ketentuan yang suda t...
Abstrak Sanksi pidana terhadap perkara tindak pidana penganiayaan secara jelas telah termuat dalam p...
Abstract—The military is the one who is educated, trained and prepared for battle. Citizens of Indon...
Penulisan ini adalah perihal penyelesaian perkara desersi in absensia yang diatur dalam Undang-Undan...
Tindak pidana desersi adalah ketidakhadiran tanpa izin yang dilakukan olehanggota militer pada suatu...
Korupsi dalam arti sosial diartikan hanya sebatas adanya suatu jabatan yang digunakan untuk menguntu...
ABSTRAKSI Koneksitas telah diatur pada Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer...
ABSTRAKSI Koneksitas telah diatur pada Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer...
Kebijakanhukum pidana dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi saat ini menggunakan Unda...
ABSTRAKSI Koneksitas telah diatur pada Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer...
ABSTRAKMuhammad Farhan, (2021)PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PRAJURIT TNI AD YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA ...
ABSTRAK Tesis ini membahas tentang pertanggungjawaban pidana oleh korporasi yang melakukan tindak pi...
Artikel ini mengangkat permasalahan tentang keberadaan pidana mati dalam Undang-Undang Republik Indo...
Artikel ini mengangkat permasalahan tentang keberadaan pidana matidalam Undang-Undang Republik Indon...
TNI merupakan salah satu bagian organ militer yang dimiliki negara untuk menegakkan kedaulatan, teta...
Dalam Undang-Undang nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilam Militer ada beberapa ketentuan yang suda t...
Abstrak Sanksi pidana terhadap perkara tindak pidana penganiayaan secara jelas telah termuat dalam p...
Abstract—The military is the one who is educated, trained and prepared for battle. Citizens of Indon...