Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana ketentuan hukum yang mengatur tentang persaingan usaha di Indonesia dan bagaimana pengaturan kerjasama ASEAN tentang perdagangan bebas dan persaingan usaha. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Secara umum, materi hukum persaingan usaha di indonesia mengandung enam bagian pengaturan yang terdiri dari perjanjian yang dilarang, kegiatan yang dilarang, posisi dominan, KPPU, penegakan hukum, dan ketentuan lainya. Undang-undang antimonopoli telah menjamin dan melindungi pelaku usaha di Indonesia. Di samping itu telah memberikan jaminan kepastian hukum untuk mendorong percepatan pembangunan ekonomi dalam upaya peningkatan kesejahtera...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah utnuk mengetahui bagaimana harmonisasi hukum kontrak jual ...
MEA yang merupakan akronim dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang sejatinya merupakan kesepakatan dari ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum afas terhadap lib...
Pada 2015 negara-negara di kawasan ASEAN akan bergabung dalam suatu komunitas yaitu Komunitas ASEAN....
Indonesia termasuk salah satu negara dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Commun...
Dalam menghadapi era globalisasi yang berkembang sangat cepat serta untuk membangunintegritas ekonom...
Pada 31 Desember 2015, Indonesia memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA adalah integrasi e...
Kesepakatan tentang Asean Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) merupakan kes...
MEA yang merupakan akronim dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang sejatinya merupakan kesepakatan dari ...
Tujuan dilakukannya penelitian untuk mengetahui bagaimana Pengaturan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ...
Kesepakatan tentang Asean Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) merupakan kes...
Di lihat dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja k...
Kesepakatan tentang Asean Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) merupakan kes...
Kesepakatan tentang Asean Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) merupakan kes...
Kesepakatan tentang Asean Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) merupakan kes...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah utnuk mengetahui bagaimana harmonisasi hukum kontrak jual ...
MEA yang merupakan akronim dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang sejatinya merupakan kesepakatan dari ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum afas terhadap lib...
Pada 2015 negara-negara di kawasan ASEAN akan bergabung dalam suatu komunitas yaitu Komunitas ASEAN....
Indonesia termasuk salah satu negara dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Commun...
Dalam menghadapi era globalisasi yang berkembang sangat cepat serta untuk membangunintegritas ekonom...
Pada 31 Desember 2015, Indonesia memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA adalah integrasi e...
Kesepakatan tentang Asean Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) merupakan kes...
MEA yang merupakan akronim dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang sejatinya merupakan kesepakatan dari ...
Tujuan dilakukannya penelitian untuk mengetahui bagaimana Pengaturan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ...
Kesepakatan tentang Asean Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) merupakan kes...
Di lihat dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja k...
Kesepakatan tentang Asean Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) merupakan kes...
Kesepakatan tentang Asean Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) merupakan kes...
Kesepakatan tentang Asean Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) merupakan kes...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah utnuk mengetahui bagaimana harmonisasi hukum kontrak jual ...
MEA yang merupakan akronim dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang sejatinya merupakan kesepakatan dari ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum afas terhadap lib...