Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dasar lahirnya hak milik atas tanah menurut Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 dan bagaimana bentuk perlindungan hukum kepemilikan hak atas tanah menurut Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative disimpulkan: 1. Hak Milik atas tanah diatur dalam UUPA No. 5 Tahun 1960 dan peraturan perundamg-Undangan yang terkait, ini merupakan perwujudan dari pasal 33 ayat (3) UUD 1945, Pasal 2 ayat (2) UU menjelasakn negara menguasai dan member wewenang untuk mengatur, menentukan dan permasalahan bumi, air dan ruang angkasa, untuk mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara komprehensif dan pelaksanaannya dikuasak...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana makna perkawinan menurut hukum aga...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan sistem kepemilikan t...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Pengaturan Peralihan Hak atas Tanah melalui jual be...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana asas dan tujuan pendaftaran tanah ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah hapusnya hak milik atas tana...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tinjauan umum tentang penyelesa...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pembuktian kepemilikan hak atas t...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pembuktian kepemilikan hak atas t...
Jenis penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif. Data sekunder meliputi bahan hukum primer ya...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum tentang tanah yan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa faktor penyebab penyalahgunaan fungsi...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembuktian kepemilikan hak atas...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara penguasaan kebendaan hak m...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana status kepemilikan tanah menurut U...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakahkegiatan pendaftaran tanah da...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana makna perkawinan menurut hukum aga...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan sistem kepemilikan t...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Pengaturan Peralihan Hak atas Tanah melalui jual be...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana asas dan tujuan pendaftaran tanah ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah hapusnya hak milik atas tana...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tinjauan umum tentang penyelesa...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pembuktian kepemilikan hak atas t...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pembuktian kepemilikan hak atas t...
Jenis penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif. Data sekunder meliputi bahan hukum primer ya...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum tentang tanah yan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa faktor penyebab penyalahgunaan fungsi...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembuktian kepemilikan hak atas...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara penguasaan kebendaan hak m...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana status kepemilikan tanah menurut U...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakahkegiatan pendaftaran tanah da...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana makna perkawinan menurut hukum aga...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan sistem kepemilikan t...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Pengaturan Peralihan Hak atas Tanah melalui jual be...