Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana substansi dari perjanjian terapeutik tersebut telah memenuhi prinsip perjanjian pada umumnya dan bagaimana hak dan kewajiban antara dokter pasien serta konsekuensi yuridis jika terjadi resiko medik yang tidak dituangkan dalam perjanjian. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah mengunakan metode penelitian hukum normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Transaksi terapeutik adalah perjanjian antara dokter dengan pasien yang memberikan kewenangan kepada dokter untuk melakukan kegiatan memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien berdasarkan keahlian dan keterampilan yang dimiliki oleh dokter tersebut. Dalam Undang-Undang Kesehatan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana hak tersangka untuk mendapatkan bantua...
Kesehatan memiliki arti yang sangat penting bagi setiap orang. Kesehatan menjadi suatu hal yang dida...
Dalam hukum acara perdata sebagai hukum formil terdapat suatu asas bahwa tidak ada kewajiban para pi...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggungjawab pemerintah untuk ...
Tujuan penelitian ini adalah: 1) untuk mengetahui bagaimana mekanisme permohonan pendaftaran untuk m...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi konsume...
Penelitian terhadap penulisan ini dilakukan dengan mempergunakan metode juridis normatif. Pendekatan...
Masa anak-anak adalah masa yang sangat rawan melakukan tindakan, karena masa anak-anak adalah suatu ...
Kesehatan pada dasarnya memberikan jaminan pemberian pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat....
Manusia sebagai makhluk sosial memiliki beberapa macam kebutuhan, yakni kebutuhan pokok (primer) dan...
Anak bukanlah untuk dipekerjakan melainkan harus diberikan bimbingan dan pembinaan, sehingga bisa tu...
Tujuan yang ingin di capai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : 1) Untuk mengetahui dampak ...
Pelaksanaan pembebasan tanah, baik yang menyangkut pengadaan tanah bagi kepentingan pembangunan unt...
Penelitian ini terinspirasi oleh keberadaan Lembaga Ombudsman DIY yang mempunyai salah satu tujuan ...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk pertanggung jawaban seorang advokat t...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana hak tersangka untuk mendapatkan bantua...
Kesehatan memiliki arti yang sangat penting bagi setiap orang. Kesehatan menjadi suatu hal yang dida...
Dalam hukum acara perdata sebagai hukum formil terdapat suatu asas bahwa tidak ada kewajiban para pi...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggungjawab pemerintah untuk ...
Tujuan penelitian ini adalah: 1) untuk mengetahui bagaimana mekanisme permohonan pendaftaran untuk m...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi konsume...
Penelitian terhadap penulisan ini dilakukan dengan mempergunakan metode juridis normatif. Pendekatan...
Masa anak-anak adalah masa yang sangat rawan melakukan tindakan, karena masa anak-anak adalah suatu ...
Kesehatan pada dasarnya memberikan jaminan pemberian pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat....
Manusia sebagai makhluk sosial memiliki beberapa macam kebutuhan, yakni kebutuhan pokok (primer) dan...
Anak bukanlah untuk dipekerjakan melainkan harus diberikan bimbingan dan pembinaan, sehingga bisa tu...
Tujuan yang ingin di capai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : 1) Untuk mengetahui dampak ...
Pelaksanaan pembebasan tanah, baik yang menyangkut pengadaan tanah bagi kepentingan pembangunan unt...
Penelitian ini terinspirasi oleh keberadaan Lembaga Ombudsman DIY yang mempunyai salah satu tujuan ...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk pertanggung jawaban seorang advokat t...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana hak tersangka untuk mendapatkan bantua...
Kesehatan memiliki arti yang sangat penting bagi setiap orang. Kesehatan menjadi suatu hal yang dida...
Dalam hukum acara perdata sebagai hukum formil terdapat suatu asas bahwa tidak ada kewajiban para pi...