Tujuan dilakukannya penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana jenis-jenis, sistem pemungutan pajak, dan hambatan dalam pemungutan pajak di Indonesia dan bagaimana penyelesaian sengketa pajak antara wajib pajak dengan pemungut pajak untuk memenuhi rasa keadilan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Sasaran pengenaan pajak berdasarkan jenisnya yang berlaku di Indonesia dibedakan atas 3 (tiga) jenis, yaitu : 1) Pajak langsung dan pajak tidak langsung, 2) Pajak subjektif dan pajak objektif, 3) Pajak Pemerintah Pusat dan Pajak Pemerintah Daerah. Sistem Pemungutan Pajak merupakan suatu pendekatan dari sisi subjektif tentang siapakah pihak yang ...
Di dalam penelitian ini digunakan tipe penelitian normatif yaitu penelitian terhadap sistematika huk...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingkat penerimaan pajak yang belum optimal dan bersifat fluktu...
Salah satu faktor yang menyebabkan tidak tercapainya target penerimaan pajak adalah masih kurangny...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan penyelesaian sengketa p...
Struktur penerimaan negara, penerimaan perpajakan mempunyai peranan yang sangat strategis dan merupa...
Penelitian yuridis normatif ini bersifat deskriptif, menganalisis suatu peraturan hukum yang berkai...
Metode penelitfan dilakukan secara deskriptif-analitis. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam p...
Salah satu faktor yang menyebabkan tidak tercapainya target penerimaan pajak adalah masih kurangny...
Perjanjian lisan sering kali diingkari oleh para pihak yang mengakibatkan banyaknya perkara wanpres...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan agar anak-anak mendapatkan perlindungan sesuai dengan peratur...
Badan Hukum Asing diIndonesia masih banyak yang melalaikan kewajibannya pada saat diperiksa pajak pe...
Kewenangan memungut pajak di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini dilaksanakan ...
Di dalam penelitian ini digunakan tipe penelitian normatif yaitu penelitian terhadap sistematika huk...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingkat penerimaan pajak yang belum optimal dan bersifat fluktu...
Salah satu faktor yang menyebabkan tidak tercapainya target penerimaan pajak adalah masih kurangny...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan penyelesaian sengketa p...
Struktur penerimaan negara, penerimaan perpajakan mempunyai peranan yang sangat strategis dan merupa...
Penelitian yuridis normatif ini bersifat deskriptif, menganalisis suatu peraturan hukum yang berkai...
Metode penelitfan dilakukan secara deskriptif-analitis. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam p...
Salah satu faktor yang menyebabkan tidak tercapainya target penerimaan pajak adalah masih kurangny...
Perjanjian lisan sering kali diingkari oleh para pihak yang mengakibatkan banyaknya perkara wanpres...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan agar anak-anak mendapatkan perlindungan sesuai dengan peratur...
Badan Hukum Asing diIndonesia masih banyak yang melalaikan kewajibannya pada saat diperiksa pajak pe...
Kewenangan memungut pajak di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini dilaksanakan ...
Di dalam penelitian ini digunakan tipe penelitian normatif yaitu penelitian terhadap sistematika huk...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingkat penerimaan pajak yang belum optimal dan bersifat fluktu...
Salah satu faktor yang menyebabkan tidak tercapainya target penerimaan pajak adalah masih kurangny...