Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum tentang larangan perbudakan menurut instrumen Hukum HAM Internasional dan bagaimana larangan perbudakan di Indonesia berdasarkan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Perbudakan merupakan suatu peristiwa dimana para budak harus bekerja pada orang lain dan tidak memiliki hak-hak dasar manusia, majikan atau tuan budaklah yang memiliki hak penuh terhadap para budak. Setiap orang memiliki hak untuk hidup, hak mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya di hadapan hukum. Hak-hak dasar yang dimiliki setiap orang tidak boleh dirampas, d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kewajiban TNI sebagai alat pert...
Dilakukannya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa pemilihan umu...
Kejahatan Hak Asasi Manusia merupakan juga sebagai kejahatan Internasional maka ada keterkaitan hak ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apakah anak dibawah umur bisa dipekerjakan d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip-prinsip perlindungan an...
Pada skripsi ini penulis meneliti mengenai pemidanaan BUMN yang berbentuk PT dalam Tindak Pidana Kor...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana unsur-unsur kejahatan perang me...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip-prinsip perlindungan an...
Dalam penelitian ini terdapat 2 (dua) masalah penelitian. Pertama, apakah pegawai negeri sipil dala...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan harta bersama dalam p...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana terjadinya tindak pidana penipu...
Keyword : Putusan Mahkamah Konstitusi, Peninjauan Kembali, Tujuan Hukum Putusan Mahkamah Konstitu...
Main hakim sendiri atau dalam bahasa Belanda disebut “eigen rechting” perbuatan main hakim sendiri ...
Silariang merupakan salah satu tindak pidana adat yang terdapat pada masyarakat adat Kajang Bulukumb...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang menjadi dasar hukum bagi Komisi ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kewajiban TNI sebagai alat pert...
Dilakukannya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa pemilihan umu...
Kejahatan Hak Asasi Manusia merupakan juga sebagai kejahatan Internasional maka ada keterkaitan hak ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apakah anak dibawah umur bisa dipekerjakan d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip-prinsip perlindungan an...
Pada skripsi ini penulis meneliti mengenai pemidanaan BUMN yang berbentuk PT dalam Tindak Pidana Kor...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana unsur-unsur kejahatan perang me...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip-prinsip perlindungan an...
Dalam penelitian ini terdapat 2 (dua) masalah penelitian. Pertama, apakah pegawai negeri sipil dala...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan harta bersama dalam p...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana terjadinya tindak pidana penipu...
Keyword : Putusan Mahkamah Konstitusi, Peninjauan Kembali, Tujuan Hukum Putusan Mahkamah Konstitu...
Main hakim sendiri atau dalam bahasa Belanda disebut “eigen rechting” perbuatan main hakim sendiri ...
Silariang merupakan salah satu tindak pidana adat yang terdapat pada masyarakat adat Kajang Bulukumb...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang menjadi dasar hukum bagi Komisi ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kewajiban TNI sebagai alat pert...
Dilakukannya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa pemilihan umu...
Kejahatan Hak Asasi Manusia merupakan juga sebagai kejahatan Internasional maka ada keterkaitan hak ...