Tujuan dilkaukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembuktian dalam perkara perdata dan bagaimana penggunaan alat bukti elektronik dalam perkara perdata. Penlisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan, bahwa: 1. Pembuktian dalam perkara perdata berkaitan dengan alat bukti elektronik dapat dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 1866 KUHPerdata juncto Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, yaitu dengan cara mencari alat-alat bukti sebagaimana ditentukan dalam Pasal 1866 KUHPerdata. Informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang ada dalam perkara perdata yang menggunakan alat bukti elektronik dianggap sebagai ...
AbstraksiPerkembangan ekonomi masyarakat di Indonesia semakin hari semakin berkembang khususnya dala...
AbstraksiPerkembangan ekonomi masyarakat di Indonesia semakin hari semakin berkembang khususnya dala...
Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui kekuatan hukum barang bukti elektronik dalam pembuktian...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untukmengetahui bagaimana kedudukan hukum tanda tangan ele...
Tujuan dilakukan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana alat bukti dalam pemeriksaa...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana alat bukti dalam pemeriksaan pe...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan pembuktian Tanda Tan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Konvergensi hukum dalam perkemb...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana alat bukti dalam pemeriksaan pe...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyidik diberikan wewenang khu...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana status bukti elektronik (digital evide...
Tujuan yang hendak dicapai melalui penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan dan keb...
Merujuk pada Pasal 184 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah dijelaskan bahwa alat bu...
AbstraksiPerkembangan ekonomi masyarakat di Indonesia semakin hari semakin berkembang khususnya dala...
Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana kedudukan kontrak elektronik dalam proses jual bel...
AbstraksiPerkembangan ekonomi masyarakat di Indonesia semakin hari semakin berkembang khususnya dala...
AbstraksiPerkembangan ekonomi masyarakat di Indonesia semakin hari semakin berkembang khususnya dala...
Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui kekuatan hukum barang bukti elektronik dalam pembuktian...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untukmengetahui bagaimana kedudukan hukum tanda tangan ele...
Tujuan dilakukan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana alat bukti dalam pemeriksaa...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana alat bukti dalam pemeriksaan pe...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan pembuktian Tanda Tan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Konvergensi hukum dalam perkemb...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana alat bukti dalam pemeriksaan pe...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyidik diberikan wewenang khu...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana status bukti elektronik (digital evide...
Tujuan yang hendak dicapai melalui penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan dan keb...
Merujuk pada Pasal 184 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah dijelaskan bahwa alat bu...
AbstraksiPerkembangan ekonomi masyarakat di Indonesia semakin hari semakin berkembang khususnya dala...
Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana kedudukan kontrak elektronik dalam proses jual bel...
AbstraksiPerkembangan ekonomi masyarakat di Indonesia semakin hari semakin berkembang khususnya dala...
AbstraksiPerkembangan ekonomi masyarakat di Indonesia semakin hari semakin berkembang khususnya dala...
Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui kekuatan hukum barang bukti elektronik dalam pembuktian...