Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana makna yuridis yang terkandung dalam asas Ne bis in Idem dan bagaimana penerapan asas Ne bis in Idem dalam bentuk putusan pengadilan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka disimpulkan: 1.Ketentuan hukum menguasai atas nebis in idem dalam Hukum Pidana Indonesia diatur dalam Pasal 76 ayat (1), (2) KUHP, Bab VIII tentang gugurnya hak menuntut dan menjalankan hukuman. Dalam pasal ini dikatakan suatu dasar hukum yang biasa disebut Ne Bis In Idem yang artinya orang tidak boleh dituntut sekali lagi lantaran perbuatan yang baginya telah diputuskan oleh hakim.Berlakunya dasar nebis in idem, itu digantungkan kepada hal bahwa terhadap seseorang dan juga menguasai...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap hak...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kajian yuridis terhadap putusan...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pelanggaran atas hak-hak konsumen ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah ada faktor-faktor yang menyebabkan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan jaksa dala...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana putusan bebas menurut Kitab Undang...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan jaksa dala...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses penegakan dan pemeriksaa...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana putusan pengadilan dalam perkara p...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apa saja unsur-unsur pokok/esensial dari del...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah ketentuan-ketentuan pidana d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tahap penyelidikan dan penyidi...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah ada faktor-faktor yang menyebabkan...
Tujuan dari dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk putusan hakim...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana peranan jaksa sebagai penyidik dal...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap hak...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kajian yuridis terhadap putusan...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pelanggaran atas hak-hak konsumen ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah ada faktor-faktor yang menyebabkan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan jaksa dala...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana putusan bebas menurut Kitab Undang...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan jaksa dala...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses penegakan dan pemeriksaa...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana putusan pengadilan dalam perkara p...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apa saja unsur-unsur pokok/esensial dari del...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah ketentuan-ketentuan pidana d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tahap penyelidikan dan penyidi...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah ada faktor-faktor yang menyebabkan...
Tujuan dari dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk putusan hakim...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana peranan jaksa sebagai penyidik dal...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap hak...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kajian yuridis terhadap putusan...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pelanggaran atas hak-hak konsumen ...