Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana ruang lingkup pemenuhan hak korban pelanggaran ham berat di indonesia dan bagaimana kajian yuridis pemenuhan hak korban pelanggaran ham berat di indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban kejahatan di Indonesia telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, hal ini dapat dilihat dari Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban, dan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM. 2. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal pemenuhan hak korban berupa kompensasi dan restitusi s...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum pidana terhadap...
Setiap kejahatan yang terjadi pasti akan menimbulkan kerugian terutama bagi pihak korban. Korban kej...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan yayasan dalam hukum p...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan hukum tentang perlindung...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap saksi,...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan kepemilikan Hak Atas...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana makna perkawinan menurut hukum ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan dan peran saksi korban d...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan ganti kerugian yang da...
Tujuan dilakukannya penelitin ini untuk mengetahui bagaimana eksekusi Hak Tanggungan sebagai jaminan...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan Hak Asasi Manu...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan korban dalam sistim pera...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penjelasan istilah yang berhub...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan asas pembuktian dalam putusan verstek ...
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Metode pendekatan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum pidana terhadap...
Setiap kejahatan yang terjadi pasti akan menimbulkan kerugian terutama bagi pihak korban. Korban kej...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan yayasan dalam hukum p...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan hukum tentang perlindung...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap saksi,...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan kepemilikan Hak Atas...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana makna perkawinan menurut hukum ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan dan peran saksi korban d...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan ganti kerugian yang da...
Tujuan dilakukannya penelitin ini untuk mengetahui bagaimana eksekusi Hak Tanggungan sebagai jaminan...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan Hak Asasi Manu...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan korban dalam sistim pera...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penjelasan istilah yang berhub...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan asas pembuktian dalam putusan verstek ...
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Metode pendekatan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum pidana terhadap...
Setiap kejahatan yang terjadi pasti akan menimbulkan kerugian terutama bagi pihak korban. Korban kej...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan yayasan dalam hukum p...