Penelitian terhadap penulisan ini dilakukan dengan mempergunakan metode juridis normatif. Pendekatan yuridis normatif dipergunakan dalam usaha menganalisis bahan hukum dengan mengacu kepada norma-norma hukum yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan, serta asas-asas hukum, sejarah hukum, doktrin serta yurisprudensi. Metode yuridis normatif itu sendiri mengunakan pendekatan-pendekatan antara lain pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan historis (historical approach). Hasil penelitian menunjukkan tentang bagaimana pengaturan hukum tentang peredaran kosmetik palsu di Indonesia dan bagaimana proses penyelesaian sengketa konsumen baik di dalam pengadilan maupun diluar pengad...
Pemilihan umum merupakan salah satu sarana yang tepat untuk menciptakan tatanan kehidupan...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui alasan apa yang menyebabkan perlu adanya pen...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana substansi dari perjanjian terape...
Tujuan dilakukannya penelitianini adalah untuk mengetahui bagaimana refleksi atas hak asasi manusia ...
Sampai saat ini saksi dan korban belum menjadi bagian yang penting bagi proses penegakan hukum di In...
Pada dasarnya setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan yang layak untuk memenuhi kehidupann...
Dewasa ini perekonomian Indonesia sedang dalam keadaaan yang tidak baik, hal ini menyebabkan tidak m...
Di dalam penelitian ini digunakan tipe penelitian normatif yaitu penelitian terhadap sistematika huk...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana gugatan konsumen terhadap pelak...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah arti perkawinan menurut huku...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui relevansi hukum antara hukum adat dengan hukum nasional ya...
Lembaga Pemasyarakatan sebagai instansi terakhir di dalam sistem peradilan pidana merupakan lembaga ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan Mahkamah Konstitusi dala...
ABSTRAK Beberapa tahun terakhir ini, laporan tentang kasus kelalaian medik semakin meningkat. Para ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana hak tersangka untuk mendapatkan bantua...
Pemilihan umum merupakan salah satu sarana yang tepat untuk menciptakan tatanan kehidupan...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui alasan apa yang menyebabkan perlu adanya pen...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana substansi dari perjanjian terape...
Tujuan dilakukannya penelitianini adalah untuk mengetahui bagaimana refleksi atas hak asasi manusia ...
Sampai saat ini saksi dan korban belum menjadi bagian yang penting bagi proses penegakan hukum di In...
Pada dasarnya setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan yang layak untuk memenuhi kehidupann...
Dewasa ini perekonomian Indonesia sedang dalam keadaaan yang tidak baik, hal ini menyebabkan tidak m...
Di dalam penelitian ini digunakan tipe penelitian normatif yaitu penelitian terhadap sistematika huk...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana gugatan konsumen terhadap pelak...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah arti perkawinan menurut huku...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui relevansi hukum antara hukum adat dengan hukum nasional ya...
Lembaga Pemasyarakatan sebagai instansi terakhir di dalam sistem peradilan pidana merupakan lembaga ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan Mahkamah Konstitusi dala...
ABSTRAK Beberapa tahun terakhir ini, laporan tentang kasus kelalaian medik semakin meningkat. Para ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana hak tersangka untuk mendapatkan bantua...
Pemilihan umum merupakan salah satu sarana yang tepat untuk menciptakan tatanan kehidupan...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui alasan apa yang menyebabkan perlu adanya pen...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana substansi dari perjanjian terape...