Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana penerapan pasal 54 Undang-Undang Narkotika yang menyangkut kewajiban rehabilitasi bagi pengguna narkotika dan apa saja akibat tidak diterapkannya pasal rehabilitasi terhadap pengguna Narkotika, yang dengan metode penelitian hukum normative disimpulkan: 1. Penegakan hukum terhadap penerapan rehabilitasi bagi pengguna narkotika secara normatif telah diupayakan pemerintah degan mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahguna dan Pecandu Narkotika ke dalam Lemabaga Rehabilitasi, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penempatan Korban Penyalahguna Narkotika di dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial, d...
Pasal 54 Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 menyatakan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan ...
Rehabilitasi sebagai hukuman bagi pecandu dan korban penyalah gunaan Narkotika yang juga merupakan ...
Remaja merupakan salah satu unsur generasi muda, mengingat umur mereka masih belasan tahun. Dalam ku...
Narkotika merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan dan pengembangan ilmu peng...
Reformasi hukum pidana dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tampak sekali berpr...
Awalnya narkoba merupakan obat yang digunakan sebagai penghilang rasa sakit, namun seiring berkemban...
Dalam usaha untuk menanggulangi masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, pemerintah tel...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana proses rehabilitasi terhadap kor...
Pada Skripsi ini, Penulis mengangkat permasalah mengenai Rehabilitasi Sebagai Upaya Depenalisasi Bag...
Ketersediaan narkotika awalnya dipergunakan untuk kepentingan medis dalam pelayanan kesehatan sebaga...
Sebagian besar narapidana dan tahanan kasus narkotika adalah termasuk kategori pemakai atau bahkan s...
Kejahatan penyalahgunaan narkotika saat ini sudah menyebar ke segala kalangan masyarakat, mulai dar...
Sistem peradilan pidana lebih diarahkan pada masalah pemidanaan. Pembalasan (The retributivist appro...
ABSTRAK Permasalahan Overcrowding Lapas merupakan suatu permasalahan yang serius di Indonesia. Menu...
Penanggulangan kejahatan narkoba tidak hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan perlu ad...
Pasal 54 Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 menyatakan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan ...
Rehabilitasi sebagai hukuman bagi pecandu dan korban penyalah gunaan Narkotika yang juga merupakan ...
Remaja merupakan salah satu unsur generasi muda, mengingat umur mereka masih belasan tahun. Dalam ku...
Narkotika merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan dan pengembangan ilmu peng...
Reformasi hukum pidana dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tampak sekali berpr...
Awalnya narkoba merupakan obat yang digunakan sebagai penghilang rasa sakit, namun seiring berkemban...
Dalam usaha untuk menanggulangi masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, pemerintah tel...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana proses rehabilitasi terhadap kor...
Pada Skripsi ini, Penulis mengangkat permasalah mengenai Rehabilitasi Sebagai Upaya Depenalisasi Bag...
Ketersediaan narkotika awalnya dipergunakan untuk kepentingan medis dalam pelayanan kesehatan sebaga...
Sebagian besar narapidana dan tahanan kasus narkotika adalah termasuk kategori pemakai atau bahkan s...
Kejahatan penyalahgunaan narkotika saat ini sudah menyebar ke segala kalangan masyarakat, mulai dar...
Sistem peradilan pidana lebih diarahkan pada masalah pemidanaan. Pembalasan (The retributivist appro...
ABSTRAK Permasalahan Overcrowding Lapas merupakan suatu permasalahan yang serius di Indonesia. Menu...
Penanggulangan kejahatan narkoba tidak hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan perlu ad...
Pasal 54 Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 menyatakan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan ...
Rehabilitasi sebagai hukuman bagi pecandu dan korban penyalah gunaan Narkotika yang juga merupakan ...
Remaja merupakan salah satu unsur generasi muda, mengingat umur mereka masih belasan tahun. Dalam ku...