Hak nafkah untuk anak pasca perceraian di atur dalam Pasal 41 Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, menentukan bahwa akibat putusnya perkawinan suami tetap memiliki kewajiban memberikan nafkah kepada anak-anaknya. Ketentuan ini juga dipertegas oleh Pasal 105 huruf (c) Kompilasi Hukum Islam bahwa biaya pemeliharaan ditanggung oleh ayahnya. Kemudian diperjelas lagi di dalam Pasal 156 huruf (d) yang menegaskan bahwa “Semua biaya hadhanah dan nafkah anak menjadi tanggungan ayah menurut kemampuannya, sekurangkurangnnya sampai anak tersebut dewasa dan dapat mengurus diri sendiri (21 tahun). Menurut Islam Kewajiban suami untuk memenuhi segala kebutuhan rumah tangga yang menyangkut pangan, membiayai pendidikan anak, kesehatan dan ...
Hukum Islam mengijinkan seorang anak yang dibesarkan dalam batasan tertentu selama tidak membawa aki...
Perwakafan di Negara Republik Indonesia pengaturannya dalam undang-undang, baru ada pada tahun 2004 ...
Timbulnya hubungan hukum salah satunya adalah perkawinan. Menurut Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana ketentuan penetapan hak asuh anak ...
Dalam sebuah perkawinan mengandung aspek akibat hukum yang bertujuan untuk melangsungkan perkawinan...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyebab terjadinya poligami yaitu jarak jauh antara suami da...
Perkawinan Di Bawah Tangan adalah perkawinan yang tidak mengikuti tata cara pencatatan perkawinan se...
Dalam hukum positif syarat syah perkawinan diatur pada Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang me...
Dalam hukum positif syarat syah perkawinan diatur pada Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang me...
Perkawinan berbeda agama adalah perkawinan antara orang yang berlainan agama, seperti perkawinan ora...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perkawinan anak di bawah umur d...
ABSTRAK Wardianti (2022) : Tinjauan Hukum Islam Terhadap Putusan Hakim Pengadilan Agama Tanjung Pin...
Perkawinan dibangun untuk sebuah kebahagiaan pasangan antara suami dan istri selama hidup berlangsun...
Hasil penelitian yang diperoleh fakta bahwa, penyebab terjadinya poligami yang berimplikasi terhadap...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan dalam Hukum Islam dan...
Hukum Islam mengijinkan seorang anak yang dibesarkan dalam batasan tertentu selama tidak membawa aki...
Perwakafan di Negara Republik Indonesia pengaturannya dalam undang-undang, baru ada pada tahun 2004 ...
Timbulnya hubungan hukum salah satunya adalah perkawinan. Menurut Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana ketentuan penetapan hak asuh anak ...
Dalam sebuah perkawinan mengandung aspek akibat hukum yang bertujuan untuk melangsungkan perkawinan...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyebab terjadinya poligami yaitu jarak jauh antara suami da...
Perkawinan Di Bawah Tangan adalah perkawinan yang tidak mengikuti tata cara pencatatan perkawinan se...
Dalam hukum positif syarat syah perkawinan diatur pada Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang me...
Dalam hukum positif syarat syah perkawinan diatur pada Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang me...
Perkawinan berbeda agama adalah perkawinan antara orang yang berlainan agama, seperti perkawinan ora...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perkawinan anak di bawah umur d...
ABSTRAK Wardianti (2022) : Tinjauan Hukum Islam Terhadap Putusan Hakim Pengadilan Agama Tanjung Pin...
Perkawinan dibangun untuk sebuah kebahagiaan pasangan antara suami dan istri selama hidup berlangsun...
Hasil penelitian yang diperoleh fakta bahwa, penyebab terjadinya poligami yang berimplikasi terhadap...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan dalam Hukum Islam dan...
Hukum Islam mengijinkan seorang anak yang dibesarkan dalam batasan tertentu selama tidak membawa aki...
Perwakafan di Negara Republik Indonesia pengaturannya dalam undang-undang, baru ada pada tahun 2004 ...
Timbulnya hubungan hukum salah satunya adalah perkawinan. Menurut Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974...