Penelitian ini dilakukan dengan t7ujuan untuk mengetahui bagaimana sanksi pidana terhadap pelaku yang melibatkan anak dalam perdagangan alkohol dan zat adiktif lainnya dan bagaimana perlindungan hukum terhadap anak dalam perdagangan alkohol dan zat adiktif lainnya. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pemberlakuan sanksi pidana terhadap pelaku yang melibatkan anak dalam produksi dan distribusi alkohol dan zat adiktif lainnya merupakan bagian dari pengakan hukum untuk memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana dan bagi pihak lain tidak melakukan perbuatan yang sama. Ancaman sanksi pidana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yaitu dipidana dengan pida...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana sanksi pidana terhadap pelaku yang...
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Pada Pasal 1 Ayat (2) dijelaskan bahwa:...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk perbuatan kejahatan ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap ana...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui mengapa perempuan dan anak menjadi korban...
Bahwa perlindungan terhadap anak yang berupa jaminan dan perlindungan terhadap anak serta hak-haknya...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum pembata...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum terhadap a...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apakah anak dibawah umur bisa dipekerjakan d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah sanksi hukum terhadap anak y...
Tujuandilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang hak pendamping...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi anak kor...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana ketentuan-ketentuan hukum pidana y...
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam ka...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggungjawab pemerintah untuk ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana sanksi pidana terhadap pelaku yang...
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Pada Pasal 1 Ayat (2) dijelaskan bahwa:...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk perbuatan kejahatan ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap ana...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui mengapa perempuan dan anak menjadi korban...
Bahwa perlindungan terhadap anak yang berupa jaminan dan perlindungan terhadap anak serta hak-haknya...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum pembata...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum terhadap a...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apakah anak dibawah umur bisa dipekerjakan d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah sanksi hukum terhadap anak y...
Tujuandilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang hak pendamping...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi anak kor...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana ketentuan-ketentuan hukum pidana y...
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam ka...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggungjawab pemerintah untuk ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana sanksi pidana terhadap pelaku yang...
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Pada Pasal 1 Ayat (2) dijelaskan bahwa:...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk perbuatan kejahatan ...