Kegiatan kehidupan manusia itu sangat luas, tidak terhitung jumlah dan jenisnya, sehingga tidak mungkin tercakup dalam satu peraturan perundang-undangan dengan tuntas dan jelas. Karena hukumnya tidak jelas dan tidak lengkap, maka harus dicari dan ditemukan. Apabila hukum diartikan secara terbatas sebagai putusan penguasa, dan dalam arti yang lebih terbatas lagi sebagai keputusan hukum (pengadilan), yang menjadi pokok permasalahan adalah tugas dan kewajiban hakim dalam menemukan apa yang dapat menjadi hukum, sehingga melalui keputusannya, hakim dapat dianggap sebagai salah satu faktor pembentuk hukum. Pembentukan hukum adalah merumuskan peraturan-peraturan umum yang berlaku umum, bagi setiap orang.Putusan pengadilan dapat dijadikan alternati...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peranan Jaksa terhadap penangan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kajian yuridis terhadap putusan...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana Kewenangan Jaksa Penuntut Umum Dal...
Hukuman mati dianggap sebagai alternatif pidana pokok di Indonesia. Hal ini karena pidana mati diang...
Hakim sebagai pihak pemutus perkara sangat berperan sebagai penentu masa depan hukum, karena setiap ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana putusan bebas menurut Kitab Undang...
Upaya hukum merupakan hak yang penting bagi terdakwa dalam pembuktian bahwa dirinya tidak bersalah, ...
Dasar pembenaran dari penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana terletak pada adanya atau terj...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana makna yuridis yang terkandung d...
Penerapan atau otorisasi hukum pidana yang dapat diakses dilengkapi dengan instrumen yang disetujui ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses penegakan dan pemeriksaa...
Dasar pembenaran dari penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana terletak pada adanya atau terj...
Hukuman mati adalah topik yang kontroversial dan sering kali dipertanyakan keberadaannya dari perspe...
ABSTRAK Dakwaan alternatif merupakan salah satu dakwaan yang tidak ditemukan dalam KUHP maupun KU...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana putusan pengadilan dalam perkara p...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peranan Jaksa terhadap penangan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kajian yuridis terhadap putusan...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana Kewenangan Jaksa Penuntut Umum Dal...
Hukuman mati dianggap sebagai alternatif pidana pokok di Indonesia. Hal ini karena pidana mati diang...
Hakim sebagai pihak pemutus perkara sangat berperan sebagai penentu masa depan hukum, karena setiap ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana putusan bebas menurut Kitab Undang...
Upaya hukum merupakan hak yang penting bagi terdakwa dalam pembuktian bahwa dirinya tidak bersalah, ...
Dasar pembenaran dari penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana terletak pada adanya atau terj...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana makna yuridis yang terkandung d...
Penerapan atau otorisasi hukum pidana yang dapat diakses dilengkapi dengan instrumen yang disetujui ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses penegakan dan pemeriksaa...
Dasar pembenaran dari penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana terletak pada adanya atau terj...
Hukuman mati adalah topik yang kontroversial dan sering kali dipertanyakan keberadaannya dari perspe...
ABSTRAK Dakwaan alternatif merupakan salah satu dakwaan yang tidak ditemukan dalam KUHP maupun KU...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana putusan pengadilan dalam perkara p...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peranan Jaksa terhadap penangan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kajian yuridis terhadap putusan...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana Kewenangan Jaksa Penuntut Umum Dal...