Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan-aturan hukum tentang penghamilan paksa menurut hukum humaniter dan bagaimana praktek tentang penghamilan paksa menurut hukum humaniter. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Penghamilan paksa merupakan kejahatan sebagai yang dilarang oleh hukum humaniter, yaitu berdasarkan berbagai perjanjian internasional, yaitu Konvensi Den Haag 1899 dan 1907, Statuta Mahkamah Militer Nuremberg, tahun 1945, Konvensi Genosida tahun 1948, Konvensi Jenewa tahun 1949 tentang perlindungan korban perang, ICTY, ICTR, dan ICC, serta melalui berbagai perjanjian internasional dilapangan hak asasi manusia. 2. Penghamilan paksa yang dihasilkan dar...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana unsur-unsur kejahatan perang me...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran Komite Palang Merah Inter...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan tanggung jawab seorang ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui  apakah perlindungan bagi para pihak yang m...
Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) telah di atur dalam hukum internasional maupun hukum nasional. ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui beberapa Konvensi dasarnya dibagi atas Hukum...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah kedudukan relawan kemanusiaa...
Hak bekerja merupakan salah satu hak yang paling penting yang dimiliki manusia. Sebagai makhluk sosi...
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah Prinsip-Prinsip Umum yang berlaku dalam P...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara menyelesaikan suatu sengke...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Pengaturan Hukum Humaniter Internasional Tentang...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana keberadaan pengaturan Hukum yan...
Perang merupakan bentuk konflik tertinggi yang terjadi di antara dua negara atau lebih, ataupun di a...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui Bagaimana perlindungan hukum bagi anak selaku ko...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum bagi pengungsi...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana unsur-unsur kejahatan perang me...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran Komite Palang Merah Inter...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan tanggung jawab seorang ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui  apakah perlindungan bagi para pihak yang m...
Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) telah di atur dalam hukum internasional maupun hukum nasional. ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui beberapa Konvensi dasarnya dibagi atas Hukum...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah kedudukan relawan kemanusiaa...
Hak bekerja merupakan salah satu hak yang paling penting yang dimiliki manusia. Sebagai makhluk sosi...
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah Prinsip-Prinsip Umum yang berlaku dalam P...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara menyelesaikan suatu sengke...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Pengaturan Hukum Humaniter Internasional Tentang...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana keberadaan pengaturan Hukum yan...
Perang merupakan bentuk konflik tertinggi yang terjadi di antara dua negara atau lebih, ataupun di a...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui Bagaimana perlindungan hukum bagi anak selaku ko...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum bagi pengungsi...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana unsur-unsur kejahatan perang me...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran Komite Palang Merah Inter...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan tanggung jawab seorang ...