Hukum Keperdataan memang merupakan hukum privat yang ?mengatur? hubungan antara subjek hukum yang satu dengan subjek hukum lainnya, malah ?mengatur? pula hubungan antara subjek hukum dengan objek hukum. Hubungan-hubungan ini bisa menimbulkan akibat hukum yang sudah diatur dalam Hukum Nasional, Hukum Adat, dan Hukum Positif yang berlaku di Indonesia. Sebagai subjek hukum, persoon, yang ?beragama? tentunya harus meyakini bahwa semua hubungan hukum yang dilakukannya ?diperhatikan? dan ?diatur? pula oleh Tuhan Yang Maha Esa, dan oleh karena itu masalah keperdataan subjek dan objek hukum tidak bisa terlepas dari ketentuan Hukum Nasional, Hukum Adat, dan Hukum Islam, termasuk Kompilasi Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia....
Unifikasi hukum dalam konsep pembangunan hukum nasional diarahkan pada unifikasi seluruh bidang huku...
Pandangan Islam menganggap bahwa perkawinan siri dianggap sah sepanjang telah memenuhi sy...
Konteks sistem hukum perkawinan, perlindungan hukum oleh negara (Pemerintah) terhadap pihak-pihak ya...
Hukum keperdataan memang merupakan hukum privat yang mengatur hubungan antara subjek hukum yang satu...
Dalam buku ini, diuraikan: Hak-hak kebendaan yang memberikan jaminan, seperti gadai, hipotek dan Ha...
Hukum perkawinan secara umum diatur di UU No.1 Tahun 1974 sedangkan hukum perkawinan Islam diatur di...
Kedudukan hukum kewarisan Islam ke dalam pembentukan hukum kewarisan nasional adalah bahwa hukum ke...
Persoalan kewarisan selalu menarik untuk dipelajari dan dikaji,khususnya kewarisan yang ada di Indon...
Buku Ajar Hukum Acara Perdata ini merupakan mata kuliah wajib yang harus ditempuh oleh calon sarjan ...
Keputusan menikah dalam keluarga merupakan keputusan yang diambil bersama antara anak dan orang tua,...
Hukum dalam agama khususnya agama Islam dan hukum adat tidak lepas dari kehidupan pernikahan. Berdas...
Hukum Perdata di Indonesia sampai saat ini masih plural, artinya di Indonesia masih berlaku beraneka...
Buku ini merupakan buku ajar yang terdiri dari 2 jilid yang diajarakn pada mata kuliah HUkum Islam. ...
Terdapat dua peristiwa hukum yang terjadi dalam suatu kehidupan, yaitu kelahiran dan kematian. Peris...
Unifikasi hukum dalam konsep pembangunan hukum nasional diarahkan pada unifikasi seluruh bidang huku...
Unifikasi hukum dalam konsep pembangunan hukum nasional diarahkan pada unifikasi seluruh bidang huku...
Pandangan Islam menganggap bahwa perkawinan siri dianggap sah sepanjang telah memenuhi sy...
Konteks sistem hukum perkawinan, perlindungan hukum oleh negara (Pemerintah) terhadap pihak-pihak ya...
Hukum keperdataan memang merupakan hukum privat yang mengatur hubungan antara subjek hukum yang satu...
Dalam buku ini, diuraikan: Hak-hak kebendaan yang memberikan jaminan, seperti gadai, hipotek dan Ha...
Hukum perkawinan secara umum diatur di UU No.1 Tahun 1974 sedangkan hukum perkawinan Islam diatur di...
Kedudukan hukum kewarisan Islam ke dalam pembentukan hukum kewarisan nasional adalah bahwa hukum ke...
Persoalan kewarisan selalu menarik untuk dipelajari dan dikaji,khususnya kewarisan yang ada di Indon...
Buku Ajar Hukum Acara Perdata ini merupakan mata kuliah wajib yang harus ditempuh oleh calon sarjan ...
Keputusan menikah dalam keluarga merupakan keputusan yang diambil bersama antara anak dan orang tua,...
Hukum dalam agama khususnya agama Islam dan hukum adat tidak lepas dari kehidupan pernikahan. Berdas...
Hukum Perdata di Indonesia sampai saat ini masih plural, artinya di Indonesia masih berlaku beraneka...
Buku ini merupakan buku ajar yang terdiri dari 2 jilid yang diajarakn pada mata kuliah HUkum Islam. ...
Terdapat dua peristiwa hukum yang terjadi dalam suatu kehidupan, yaitu kelahiran dan kematian. Peris...
Unifikasi hukum dalam konsep pembangunan hukum nasional diarahkan pada unifikasi seluruh bidang huku...
Unifikasi hukum dalam konsep pembangunan hukum nasional diarahkan pada unifikasi seluruh bidang huku...
Pandangan Islam menganggap bahwa perkawinan siri dianggap sah sepanjang telah memenuhi sy...
Konteks sistem hukum perkawinan, perlindungan hukum oleh negara (Pemerintah) terhadap pihak-pihak ya...