Skripsi ini bertujuan untuk mengungkap 4 hal: (a) pelaksanaan perkawinan di bawah umur dan perlindungan hak anak di desa wana kecamatan melinting kabupaten lampung timur (b) faktor-faktor penyebab perkawinan di bawah umur di desa wana kecamatan melinting kabupaten lampung timur (c) dampak dari perkawinan di bawah umur dan perlindungan hak anak di desa wana kecamatan melinting kabupaten lampung timur dan (d) pandangan masyarakat di desa wana kecamatan melinting kabupaten lampung timur tentang perkawinan di bawah umur. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan sosio legal reseach dengan deskriptif analisis. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data primer dan sekunder. Yang menjadi data primer adala...
Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor apa yang menjadi penyebab penundaan pencatat...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian tentang kasus Perkawinan di bawah Umur Tanpa Dispensasi Kawin...
ABSTRAKFATMAWATI, NIM: 0026 02 44 2016, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dari Perkawinan Di Bawah Ta...
Penelitian ini dilatar belakangi atau disebabkan oleh kurangnya kesadaran hukum masyarakat yang terl...
Perkawinan di bawah umur merupakan masalah yang masih sering terjadi di Indonesia dan menimbulkan b...
Dalam penulisan sripsi ini penulis membahas mengenai Hambatan dan Upaya Pelaksanaan Pencatatan Perka...
Perkawinan di bawah umur merupakan perkawinan yang dilakukan oleh seseorang yang belum mencapai bat...
Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor apa yang menyebabkan masyarakat desa Wibawa M...
Pencatatan perkawinan memegang peranan yang sangat penting dalam suatu perkawinan karena pencatatan ...
Perkawinan dibawah umur tercatat sebanyak 46 persen yang terjadi di setiap tahun di Indonesia yang m...
Keluarga merupakan tempat fitrah yang sesuai dengan keinginan Alloh SWT bagi kehidupan manusia sejak...
Peranan Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kecamatan Tanjung Pura dalam menanggulangi perkawinan dibawah u...
Skripsi ini berjudul “Peran Kepala Desa Dalam Mengantisipasi Pernikahan Di Bawah Umur ( Studi Di Des...
Dalam pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menjelaskan bahwa perkawi...
Perkawinan merupakan salah satu peristiwa yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini di...
Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor apa yang menjadi penyebab penundaan pencatat...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian tentang kasus Perkawinan di bawah Umur Tanpa Dispensasi Kawin...
ABSTRAKFATMAWATI, NIM: 0026 02 44 2016, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dari Perkawinan Di Bawah Ta...
Penelitian ini dilatar belakangi atau disebabkan oleh kurangnya kesadaran hukum masyarakat yang terl...
Perkawinan di bawah umur merupakan masalah yang masih sering terjadi di Indonesia dan menimbulkan b...
Dalam penulisan sripsi ini penulis membahas mengenai Hambatan dan Upaya Pelaksanaan Pencatatan Perka...
Perkawinan di bawah umur merupakan perkawinan yang dilakukan oleh seseorang yang belum mencapai bat...
Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor apa yang menyebabkan masyarakat desa Wibawa M...
Pencatatan perkawinan memegang peranan yang sangat penting dalam suatu perkawinan karena pencatatan ...
Perkawinan dibawah umur tercatat sebanyak 46 persen yang terjadi di setiap tahun di Indonesia yang m...
Keluarga merupakan tempat fitrah yang sesuai dengan keinginan Alloh SWT bagi kehidupan manusia sejak...
Peranan Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kecamatan Tanjung Pura dalam menanggulangi perkawinan dibawah u...
Skripsi ini berjudul “Peran Kepala Desa Dalam Mengantisipasi Pernikahan Di Bawah Umur ( Studi Di Des...
Dalam pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menjelaskan bahwa perkawi...
Perkawinan merupakan salah satu peristiwa yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini di...
Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor apa yang menjadi penyebab penundaan pencatat...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian tentang kasus Perkawinan di bawah Umur Tanpa Dispensasi Kawin...
ABSTRAKFATMAWATI, NIM: 0026 02 44 2016, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dari Perkawinan Di Bawah Ta...