Skripsi ini merupakan upaya untuk membandingkan pendapat Madzhab Hanafiyyah dan Syafi?iyyah tentang risywah dalam politik serta cara penetapan hukum pada kedua madzhab. Hal tersebut untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang risywah dalam politik khususnya di negara demokrasi menurut Hanafiyyah dan Syafi?iyyah. Tujuan penelitian ini adalah untuk membandingkan pandangan ulama? Hanafiyyah dan Syafi?iyyah tentang risywah dalam politik, cara penetapan hukum yang diambil oleh mereka, dan praktik risywah politik di negara demokrasi. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif yang tertulis dengan menggunakan jenis penelitian normatif yakni metode analisis yang memaparkan hukum yang telah tertulis dalam al-...
Konstelasi politik Nasional terasa menghangat pada dekade 1950-an ketika muncul sebuah terminnlogi f...
Ada beberapa metode penelitian yang digunakan dalam disertasi ini. Penelitian disertasi ini adalah m...
Penelitian ini bertujuan untuk mengelaborasi kedudukan hukum hak mantan terpidana korupsi untuk menc...
Kemelut politik yang berlaku dalam sesebuah kerajaan adalah antara punca utama tercetusnya kejatuhan...
Wawasan ketatanegaraan NU tidak dapat dilepaskan dari pemahamannya terhadap ajaran Ahlus Sunnah wa a...
Pemilihan pemimpin berdasarkan hukum syarak adalah dituntut di dalam Islam. Ini kerana pemimpin memp...
Syari’at tidak dapat eksis tanpa disokong dengan unsur kekuatan politik dan pemerintah yang stabil. ...
Dalam Risalah Islam tidak ada konsep pendirian kerajaan Islam ataupun kekhalifahan, namun pendirian ...
Buku ini merupakan usaha cerdas dari penulisnya yang mencoba memberikan suatu elaborasi akademis ten...
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran dan kontribusi partai politik Islam dalam pembentukan...
Abstrak Ulama adalah seseorang yang dinisbatkan kepada kedalaman ilmu dan kekuatan amal yang tercer...
Dalam membentuk suatu negara dibutuhkan suatu unsur-unsur terpenting yaitu rakyat, wilayah dan pemer...
Indonesia bukan negara agama dan bukan negara sekuler, maka memperjuangkan hukum Islam dengan pendek...
Peminangan dalam ilmu fiqih di sebut khitbah. Peminangan merupakan langkah awal dari perkawinan yait...
Haysim Asyari merupakan ulama yang tidak saja ahli dalam bidang keagamaan, tetapi ia juga ahli dalam...
Konstelasi politik Nasional terasa menghangat pada dekade 1950-an ketika muncul sebuah terminnlogi f...
Ada beberapa metode penelitian yang digunakan dalam disertasi ini. Penelitian disertasi ini adalah m...
Penelitian ini bertujuan untuk mengelaborasi kedudukan hukum hak mantan terpidana korupsi untuk menc...
Kemelut politik yang berlaku dalam sesebuah kerajaan adalah antara punca utama tercetusnya kejatuhan...
Wawasan ketatanegaraan NU tidak dapat dilepaskan dari pemahamannya terhadap ajaran Ahlus Sunnah wa a...
Pemilihan pemimpin berdasarkan hukum syarak adalah dituntut di dalam Islam. Ini kerana pemimpin memp...
Syari’at tidak dapat eksis tanpa disokong dengan unsur kekuatan politik dan pemerintah yang stabil. ...
Dalam Risalah Islam tidak ada konsep pendirian kerajaan Islam ataupun kekhalifahan, namun pendirian ...
Buku ini merupakan usaha cerdas dari penulisnya yang mencoba memberikan suatu elaborasi akademis ten...
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran dan kontribusi partai politik Islam dalam pembentukan...
Abstrak Ulama adalah seseorang yang dinisbatkan kepada kedalaman ilmu dan kekuatan amal yang tercer...
Dalam membentuk suatu negara dibutuhkan suatu unsur-unsur terpenting yaitu rakyat, wilayah dan pemer...
Indonesia bukan negara agama dan bukan negara sekuler, maka memperjuangkan hukum Islam dengan pendek...
Peminangan dalam ilmu fiqih di sebut khitbah. Peminangan merupakan langkah awal dari perkawinan yait...
Haysim Asyari merupakan ulama yang tidak saja ahli dalam bidang keagamaan, tetapi ia juga ahli dalam...
Konstelasi politik Nasional terasa menghangat pada dekade 1950-an ketika muncul sebuah terminnlogi f...
Ada beberapa metode penelitian yang digunakan dalam disertasi ini. Penelitian disertasi ini adalah m...
Penelitian ini bertujuan untuk mengelaborasi kedudukan hukum hak mantan terpidana korupsi untuk menc...