Ketika peran dan otoritas negara melemah menyusul euforia reformasi pasca-1998, Majelis Ulama Indonesia (MUI) justru semakin menguat dalam isu-isu politik-keagamaan, terutama dalam praksis kebebasan beragama dan berkeyakinan. Fenomena faktual seputar diskursus keagamaan mutakhir menunjukkan betapa melalui fatwa-fatwanya MUI sukses memainkan peran signifikan dalam dinamika keagamaan kontemporer di Tanah Air. Melalui fatwa, MUI terus berupaya meneguhkan diri sebagai otoritas keulamaan tunggal dan paling absah menyangkut isu-isu keagamaan. Terhadap isu-isu terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan, nalar fatwanya terbukti telah membuat negara nurut dan umat pun tunduk. Signifikansinya terutama memang menegas kuat dalam dinamika praksis kebeb...