Putusan konstitusi mahkamah No.46/PUU-VIII/2010 menimbulkan polemik di masyarakat,kubu yang pro menganggap putusan mahkamah konstitusi ini memberikan keadilan bagi wanita yang dinikah sirri ataupun korban penipuan laki-laki yang tidak bertanggung jawab,dan juga kepada anak yang lahir dari hubungan tersebut. bagi yang kontra,putusan mahkamah konstitusi ini telah melenceng jauh dari syariat islam,bahkan dianggap melegalisasi perzinahan. dalam penelitian ini,penulis menggunakan pendekatan kualitatif. penulis menguraikan putusan mahkamah konstitusi No.46/PUU-VIII/2010 kemudian menganalisisnya menggunakan konsep laqith dan wasiat wajibah dalam hukum islam atau fiqih. konsep laqith ternyata menjustifikasi kewajiban ayah biologis terhadap anaknya ...
Dalam penulisan artikel ilmiah ini tentang tinjauan yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU...
Dalam penulisan artikel ilmiah ini tentang tinjauan yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU...
Dalam penulisan artikel ilmiah ini tentang tinjauan yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU...
Penelitian ini menganalisis tentang Putusan Mahkamah Konstitusi No. 68/PUU-XII/2014 yang mana terdap...
Sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, anak luar perkawinan tidak memperoleh ha...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum perkawinan sirri di Indonesia, memahami kedudukan an...
Keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-VIII/2010 memberikan rasa kea...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui batas usia menikah di Indonesia, memahami dasar hukum putu...
Secara konstitusional menurut Pasal 24C ayat (1) UUD 1945, maupun Pasal 1 Ayat (3) huruf b UU No. 24...
Anak merupakan titipan yang harus dijaga kesejahteraannya, dilindungi hak-haknya, dan terjamin kelay...
Kewenangan Mahkamah diatur dalam Pasal 24C UUD 1945 yang salah satunya adalah melakukan pengujian Un...
Mahkamah Konstitusi mempunyai tugas dan wewenang dalam menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang ...
Mahkamah Konstitusi mempunyai tugas dan wewenang dalam menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang ...
Kewenangan Mahkamah diatur dalam Pasal 24C UUD 1945 yang salah satunya adalah melakukan pengujian Un...
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu suatu analisis data yang terdiri dari data deskri...
Dalam penulisan artikel ilmiah ini tentang tinjauan yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU...
Dalam penulisan artikel ilmiah ini tentang tinjauan yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU...
Dalam penulisan artikel ilmiah ini tentang tinjauan yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU...
Penelitian ini menganalisis tentang Putusan Mahkamah Konstitusi No. 68/PUU-XII/2014 yang mana terdap...
Sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, anak luar perkawinan tidak memperoleh ha...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum perkawinan sirri di Indonesia, memahami kedudukan an...
Keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-VIII/2010 memberikan rasa kea...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui batas usia menikah di Indonesia, memahami dasar hukum putu...
Secara konstitusional menurut Pasal 24C ayat (1) UUD 1945, maupun Pasal 1 Ayat (3) huruf b UU No. 24...
Anak merupakan titipan yang harus dijaga kesejahteraannya, dilindungi hak-haknya, dan terjamin kelay...
Kewenangan Mahkamah diatur dalam Pasal 24C UUD 1945 yang salah satunya adalah melakukan pengujian Un...
Mahkamah Konstitusi mempunyai tugas dan wewenang dalam menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang ...
Mahkamah Konstitusi mempunyai tugas dan wewenang dalam menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang ...
Kewenangan Mahkamah diatur dalam Pasal 24C UUD 1945 yang salah satunya adalah melakukan pengujian Un...
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu suatu analisis data yang terdiri dari data deskri...
Dalam penulisan artikel ilmiah ini tentang tinjauan yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU...
Dalam penulisan artikel ilmiah ini tentang tinjauan yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU...
Dalam penulisan artikel ilmiah ini tentang tinjauan yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU...