Hakim dalam menjalankan tugasnya di Pengadilan Agama merupakan penemu dan pembuat hukum, juga penafsir hukum terhadap perkara-perkara baru yang dihadapi umat muslim Indonesia. Hasil ijtihad berupa putusan-putusan (yurisprudensi) dapat dijadikan sumber hukum dalam melakukan ijtihad kedepannya. Hakim Pengadilan Agama menggunakan nalarnya untuk menemukan hukum atas problem baru tanpa meninggalkan nilai-nilai yang terdapat dalam sumber utama hukum Islam. Hakim dalam hal ini, melakukan ijtihad pada masalah yang sumber hukumnya yang jelas maupun yang belum jelas keterangannya dalam sumber hukum yang ada, yaitu Undang- Undang No. I Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) UU No.14 tahun 1970 yang telah diamandemen oleh UU No. 35 Tahun 1999 tenta...
Hukum Islam menjadi dasar pembentukan prilaku manusia di Indonesia. Pembangunan hukum nasional tidak...
Islam pernah mengalami masa kejayaan dalam berbagai bidang ilmu. Kemajuan yang luar biasa ini terjad...
Dalam Islam Perkawinan beda agama dilarang oleh kebanyakan ulama. Hal ini merujuk pada al-Qur’an sur...
Hakim dalam menjalankan tugas dan fungsinya wajib menjagakemandirian peradilan, bebas dari campur ta...
ABSTRAK Peradilan Agama adalah sebutan (litelateur) resmi bagi salah satu diantara empat lingkung...
Sebagai wujud konsep dan tatacara istinbath al-hukm, ijtihad mempunyai kepentingan dalam mengikuti u...
Perkembangan zaman dewasa ini menyebabkan lahirnya berbagai macam fenomena dan persoalan-persoalan h...
Peradilan Agama di Indonesia banyak kompetensi yang diembannya, tetapi belum semua memiliki hukum ma...
Muhamad SAW dalam konteks sebagai mufassir terhadap dinamika hukum Islam, tidaklah seperti robot yan...
Secara istilah ijtihad merupakan upaya untuk menggali suatu hukum yang sudah ada pada zaman Rasulull...
Skripsi ini membahas mengenai kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam sistem hukum di Indonesia. Latar...
Intisari Wacana tentang tertutupnya pintu ijtihad telah menjadi isu sentral dalam diskusi hukum Isla...
Hukum dalam agama khususnya agama Islam dan hukum adat tidak lepas dari kehidupan pernikahan. Berdas...
Penerapan hukum-hukum Allah adalah dua satu isu problematik dalam konteks hubungan antar agama dan n...
Wali hakim merupakan wali nikah yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menggantikan wali nasab jika pih...
Hukum Islam menjadi dasar pembentukan prilaku manusia di Indonesia. Pembangunan hukum nasional tidak...
Islam pernah mengalami masa kejayaan dalam berbagai bidang ilmu. Kemajuan yang luar biasa ini terjad...
Dalam Islam Perkawinan beda agama dilarang oleh kebanyakan ulama. Hal ini merujuk pada al-Qur’an sur...
Hakim dalam menjalankan tugas dan fungsinya wajib menjagakemandirian peradilan, bebas dari campur ta...
ABSTRAK Peradilan Agama adalah sebutan (litelateur) resmi bagi salah satu diantara empat lingkung...
Sebagai wujud konsep dan tatacara istinbath al-hukm, ijtihad mempunyai kepentingan dalam mengikuti u...
Perkembangan zaman dewasa ini menyebabkan lahirnya berbagai macam fenomena dan persoalan-persoalan h...
Peradilan Agama di Indonesia banyak kompetensi yang diembannya, tetapi belum semua memiliki hukum ma...
Muhamad SAW dalam konteks sebagai mufassir terhadap dinamika hukum Islam, tidaklah seperti robot yan...
Secara istilah ijtihad merupakan upaya untuk menggali suatu hukum yang sudah ada pada zaman Rasulull...
Skripsi ini membahas mengenai kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam sistem hukum di Indonesia. Latar...
Intisari Wacana tentang tertutupnya pintu ijtihad telah menjadi isu sentral dalam diskusi hukum Isla...
Hukum dalam agama khususnya agama Islam dan hukum adat tidak lepas dari kehidupan pernikahan. Berdas...
Penerapan hukum-hukum Allah adalah dua satu isu problematik dalam konteks hubungan antar agama dan n...
Wali hakim merupakan wali nikah yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menggantikan wali nasab jika pih...
Hukum Islam menjadi dasar pembentukan prilaku manusia di Indonesia. Pembangunan hukum nasional tidak...
Islam pernah mengalami masa kejayaan dalam berbagai bidang ilmu. Kemajuan yang luar biasa ini terjad...
Dalam Islam Perkawinan beda agama dilarang oleh kebanyakan ulama. Hal ini merujuk pada al-Qur’an sur...