Buku ini dibagi kedalam 8 Bab yang berisi informasi sbb : bab I : Pluralisme hukum waris di Indonesia, Bab II : Hukum waris di Indonesia, bab III : Warisan, Bab IV : Hukum waris adat, Bab V : Kasus-kasus, Bab VI : Hibah, Bab VII : Wasiat, Bab VIII : Daluwarsa dalam hukum waris
Indonesia ialah negara pluralis yang terkenal akan keragaman suku/etnis, budaya, maupun agama. Keber...
Buku ini membahas tentang hukum waris yang berlaku di Indonesia. Penjelasan meliputi hukum waris ada...
Mukti Ali disebut sebagai bapak agama, karena beliau adalah tokoh cendekiawan muslim Indonesia yang ...
Saat ini pengaturan hukum waris di Indonesia masih bersifat pluralisme, mengingat adanya tiga hukum ...
Keterangan ahli waris di Indonesia dikeluarkan oleh banyak pihak sehingga terdapat pluralisme dalam ...
Pluralism hukum di Indonesia sangat berbeda dengan bebrapa pluralism hukum dibelahan dunia Islam lai...
Buku ini membahas mengenai dasar-dasar hukum waris adat, sistem hukum waris adat, para waris, proses...
Pewarisan adalah proses perpindahan harta dari orang <br />yang meninggal dunia kepada ahli warisnya...
Skripsi yang berjudul Pluralitas KH. Abdurrahman Wahid di Indonesia (Perspektif Historis), menggamba...
Masing-masing Tokoh ditulis oleh 8 orang penulis yang handal, yang mengenal masing-masing tokoh deng...
Masalah pertanahan merupakan masalah yang kompleks. Salah satu sumber masalahnya adalah adanya ketid...
Harta warisan sering menjadi pemicu dalam suatu keluarga maupun silsilah generasi temurun. Bahkan le...
Kematian adalah suatu peristiwa hukum yang akan dialami oleh setiap manusia. Apabila peristiwa hukum...
Salah satu tujuan utama dari perkawinan adalah untuk menyambung keturunan. Akan tetapi tidak semua p...
Masalah warisan merupakan permasalahan yang sangat rumit.Bagi sebagian kalangan, persoalan ini bahka...
Indonesia ialah negara pluralis yang terkenal akan keragaman suku/etnis, budaya, maupun agama. Keber...
Buku ini membahas tentang hukum waris yang berlaku di Indonesia. Penjelasan meliputi hukum waris ada...
Mukti Ali disebut sebagai bapak agama, karena beliau adalah tokoh cendekiawan muslim Indonesia yang ...
Saat ini pengaturan hukum waris di Indonesia masih bersifat pluralisme, mengingat adanya tiga hukum ...
Keterangan ahli waris di Indonesia dikeluarkan oleh banyak pihak sehingga terdapat pluralisme dalam ...
Pluralism hukum di Indonesia sangat berbeda dengan bebrapa pluralism hukum dibelahan dunia Islam lai...
Buku ini membahas mengenai dasar-dasar hukum waris adat, sistem hukum waris adat, para waris, proses...
Pewarisan adalah proses perpindahan harta dari orang <br />yang meninggal dunia kepada ahli warisnya...
Skripsi yang berjudul Pluralitas KH. Abdurrahman Wahid di Indonesia (Perspektif Historis), menggamba...
Masing-masing Tokoh ditulis oleh 8 orang penulis yang handal, yang mengenal masing-masing tokoh deng...
Masalah pertanahan merupakan masalah yang kompleks. Salah satu sumber masalahnya adalah adanya ketid...
Harta warisan sering menjadi pemicu dalam suatu keluarga maupun silsilah generasi temurun. Bahkan le...
Kematian adalah suatu peristiwa hukum yang akan dialami oleh setiap manusia. Apabila peristiwa hukum...
Salah satu tujuan utama dari perkawinan adalah untuk menyambung keturunan. Akan tetapi tidak semua p...
Masalah warisan merupakan permasalahan yang sangat rumit.Bagi sebagian kalangan, persoalan ini bahka...
Indonesia ialah negara pluralis yang terkenal akan keragaman suku/etnis, budaya, maupun agama. Keber...
Buku ini membahas tentang hukum waris yang berlaku di Indonesia. Penjelasan meliputi hukum waris ada...
Mukti Ali disebut sebagai bapak agama, karena beliau adalah tokoh cendekiawan muslim Indonesia yang ...