Buku ini menarik dan perlu dimiliki oleh semua kalangan hukum, baik Akademisi maupun Praktisi hukum, untuk memahami bagaimana sejatinya perkembangan Hukum Adat kita dewasa ini, sebagai hukum asli yang lahir tumbuh dan hidup di masyarakat indonesia, perhatian dan kencintaan kepada hukum adat perlu dikembangkan oleh seluruh komponen bangsa agar hukum adat dapat berdiri sejajar dan menjadi hukum modern seperti dalam tradisi hukum barat
Pada zaman modern ini banyak para pemegang saham yang masih sedikit pengetahuannya mengenai berbagai...
Hukum Acara Perdata sebagai hukum formal semakin hari dirasakan semakin penting keberadaannya sebaga...
Hukum bagi sebagaian orang menyimpulkan kesan kaku, keras, tegas. Tak ada kompromi di dalamnya, tak ...
Buku ini berbicara mengenai hukum adat. Terdiri atas sejumlah bab, buku ini dibuka dengan pembahasan...
Hukum adat bisa dikatakan hukum tertua dibanding hukum lainnya di Indonesia. Meski tidak tertulis, h...
Hukum adat merupakan sumber hukum yang masih hidup dan berkembang di dalam masyarakat sampai saat in...
Buku ini disusun untuk melengkapi literatur hukum adat, sebagai pengantar bagi para mahasiswa dan pi...
Buku ini mengajak pembacanya untuk memandang hukum di tengah tata masyarakat modern yang melaju dahs...
Hukum ada pada setiap masyarakat di mana pun di muka bumi ini. Primitif atau modern suatu masyarakat...
Pepatah mengatakan, Lain lubuk lain ikannya, artinya lain masyarakat, lain pula adat-istiadat dan hu...
Keberadaan masyarakat hukum Adat maupun hak-hak tradisionalnya perlu dilindungi, khususnya hak ulaya...
Hukum dibuat untuk kepentingan masyarakat, bukan masyarakat untuk hukum, karena itu hukum selalu diu...
Asas pemisahan horisontal yang dianut oleh hukum pertanahan kita memang berporos pada hukum adat, di...
Pepatah mengatakan, lain lubuk lain ikannya, artinya lain masyarakat, lain pula adat-istiadat dan hu...
Atikel ini bertujuan untuk mengetahui pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat terhadap pero...
Pada zaman modern ini banyak para pemegang saham yang masih sedikit pengetahuannya mengenai berbagai...
Hukum Acara Perdata sebagai hukum formal semakin hari dirasakan semakin penting keberadaannya sebaga...
Hukum bagi sebagaian orang menyimpulkan kesan kaku, keras, tegas. Tak ada kompromi di dalamnya, tak ...
Buku ini berbicara mengenai hukum adat. Terdiri atas sejumlah bab, buku ini dibuka dengan pembahasan...
Hukum adat bisa dikatakan hukum tertua dibanding hukum lainnya di Indonesia. Meski tidak tertulis, h...
Hukum adat merupakan sumber hukum yang masih hidup dan berkembang di dalam masyarakat sampai saat in...
Buku ini disusun untuk melengkapi literatur hukum adat, sebagai pengantar bagi para mahasiswa dan pi...
Buku ini mengajak pembacanya untuk memandang hukum di tengah tata masyarakat modern yang melaju dahs...
Hukum ada pada setiap masyarakat di mana pun di muka bumi ini. Primitif atau modern suatu masyarakat...
Pepatah mengatakan, Lain lubuk lain ikannya, artinya lain masyarakat, lain pula adat-istiadat dan hu...
Keberadaan masyarakat hukum Adat maupun hak-hak tradisionalnya perlu dilindungi, khususnya hak ulaya...
Hukum dibuat untuk kepentingan masyarakat, bukan masyarakat untuk hukum, karena itu hukum selalu diu...
Asas pemisahan horisontal yang dianut oleh hukum pertanahan kita memang berporos pada hukum adat, di...
Pepatah mengatakan, lain lubuk lain ikannya, artinya lain masyarakat, lain pula adat-istiadat dan hu...
Atikel ini bertujuan untuk mengetahui pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat terhadap pero...
Pada zaman modern ini banyak para pemegang saham yang masih sedikit pengetahuannya mengenai berbagai...
Hukum Acara Perdata sebagai hukum formal semakin hari dirasakan semakin penting keberadaannya sebaga...
Hukum bagi sebagaian orang menyimpulkan kesan kaku, keras, tegas. Tak ada kompromi di dalamnya, tak ...