Pembahasan-pembahasan dalam buku ini untuk memperkembangkan studi fiqh islam menurut cara studi hukum barat, hingga dapat disuntung dari pada undang-undang baru yang sesuai dengan masa kini. Karena pada hakikatnya syariat islam itu diturunkan kepada Rasulullah SAW, adalah sesuai untuk setiap masa dan tempat, dan adalah rahmat Allah kepada hamba-Nya, yang mana dijadikan-Nya nash-nash syariat ini bersifat umum, yang oleh karena itu memungkinkan bagi umat islam untuk membuat undang-undang dalam berbagai cabang kehidupan yang diperlukan untuk mengatur negara dalam berbagai aspeknya menurut yang sebaik-baiknya
Makalah ini membincangkan konsep wali dengan mengkhususkan perbincangan terhadap definisi dan katego...
Tulisan ini mengkaji tentang tinjauan filosofis perkawinan dalam perspektif Islam. Persoalan yang se...
Sebagai sistem kehidupan, Islam memberikan warna dalam setiap dimensi kehidupan umat manusia, tak te...
Pemikir filosofis dalam hukum Islam merupakan kajian penting dalam perumusan dan penerapan hukum Isl...
Pemikiran filosofis dalam hukum Islam merupakan kajian penting dalam perumusan dan penerapan hukum I...
Kajian tentang hukum Islam seringkali hanya dilihat dari sisi praktisnya, yakni kajian fiqh. Hal ini...
Ushul fiqh adalah cabang ilmu yang sudah baku dalam pemikiran Hukum Islam, yang secara praktis dan h...
Fiqh adalah metode dalam mengeksplorasi dan menetapkan hukum Islam. Ilmu ushul fiqh berguna untuk me...
Kertas kerja ini menghuraikan tentang peranan rakyat bukan Islam dalam pentadbiran kerajaan. Mereka ...
Kehadiran buku ini dimaksudkan selain untuk membantu mahasiswa dalam memahami mata kuliah ini, juga ...
Substansi penting penulisan buku ini mengelaborasi sketsa historis praktik dan pemikiran ketatanegar...
Sebagai salah satu disiplin ilmu, hukum Islam mengembangkan istilah-istilahnya sendiri sebagaimana d...
Tidak ada satu ayatpun dalam al-qur’an yang menyuruh melakukan perbudakan terhadap para tawanan.Perb...
Buku perkuliahan ini disusun sebagai salah satu sarana pembelajaran pada mata kuliah Ilmu Usul Fiqh....
secara umum usul fikih merupakan metode pengkajian Islam pada umumnya dan dalam sejarah kebudayaan I...
Makalah ini membincangkan konsep wali dengan mengkhususkan perbincangan terhadap definisi dan katego...
Tulisan ini mengkaji tentang tinjauan filosofis perkawinan dalam perspektif Islam. Persoalan yang se...
Sebagai sistem kehidupan, Islam memberikan warna dalam setiap dimensi kehidupan umat manusia, tak te...
Pemikir filosofis dalam hukum Islam merupakan kajian penting dalam perumusan dan penerapan hukum Isl...
Pemikiran filosofis dalam hukum Islam merupakan kajian penting dalam perumusan dan penerapan hukum I...
Kajian tentang hukum Islam seringkali hanya dilihat dari sisi praktisnya, yakni kajian fiqh. Hal ini...
Ushul fiqh adalah cabang ilmu yang sudah baku dalam pemikiran Hukum Islam, yang secara praktis dan h...
Fiqh adalah metode dalam mengeksplorasi dan menetapkan hukum Islam. Ilmu ushul fiqh berguna untuk me...
Kertas kerja ini menghuraikan tentang peranan rakyat bukan Islam dalam pentadbiran kerajaan. Mereka ...
Kehadiran buku ini dimaksudkan selain untuk membantu mahasiswa dalam memahami mata kuliah ini, juga ...
Substansi penting penulisan buku ini mengelaborasi sketsa historis praktik dan pemikiran ketatanegar...
Sebagai salah satu disiplin ilmu, hukum Islam mengembangkan istilah-istilahnya sendiri sebagaimana d...
Tidak ada satu ayatpun dalam al-qur’an yang menyuruh melakukan perbudakan terhadap para tawanan.Perb...
Buku perkuliahan ini disusun sebagai salah satu sarana pembelajaran pada mata kuliah Ilmu Usul Fiqh....
secara umum usul fikih merupakan metode pengkajian Islam pada umumnya dan dalam sejarah kebudayaan I...
Makalah ini membincangkan konsep wali dengan mengkhususkan perbincangan terhadap definisi dan katego...
Tulisan ini mengkaji tentang tinjauan filosofis perkawinan dalam perspektif Islam. Persoalan yang se...
Sebagai sistem kehidupan, Islam memberikan warna dalam setiap dimensi kehidupan umat manusia, tak te...