Skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan status saksi dalam perkara perceraian persfektif Hukum Perdata di Indonesia (BW), kedudukan saksi keluarga dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama, dan pertimbangan putusan hakim untuk kedudukan saksi keluarga dalam perkara perceraian. Dalam ketentuan umum hukum acara perdata, salah satu syarat formil saksi, sebagaimana termaktub dalam Pasal 145 H.I.R., 172 ayat (1) R.Bg, dan 1910 KUH Perdata adalah saksi tidak boleh berasal dari keluarga sedarah dan semenda menurut keturunan yang lurus, kecuali dalam perkara perdata tertentu yang telah dikecualikan oleh undang-undang tersebut. Namun, ketentuan tentang sengketa perceraian tidak dapat ditemukan dalam pengecualian tersebut. Penelitian ini menggunak...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penyelesaian Perceraian karena salah satu pihak berpindah ...
Perkawinan merupakan akad yang sangat kuat untuk menaati perintah Allah SWT dan melaksanakannya meru...
Penelitian ini bertujuan untk mengetahui pertimbangan hukum dan rujukan hukum yang dipakai oleh Maje...
Penelitian ini membahas tentang Telaah KUHPerdata dan Hukum Islam kedudukan keluarga sebagai saksi d...
Kewenangan Peradilan Agama banyak bersentuhan langsung dengan kepentingan perempuan dan anak, teruta...
Perceraian adalah putusnya suatu perkawinan yang sah di depan hakim pengadilan berdasarkan syarat-sy...
Penelitian ini membahas tentang Telaah KUHPerdata dan Hukum Islam kedudukan keluarga sebagai saksi d...
Perkawinan merupakan bagian dari tahapan yang dilakukan oleh setiap orang dalam rangka membentuk sua...
Perkawinan adalah suatu perbuatan hukum. Sebagai perbuatan hukum ia mempunyai akibat-akibat hukum. S...
Perkawinan beda agama memang bukan merupakan hal yang baru bagi masyarakat Indonesia yang multikultu...
Dalam kehidupan kita mengenal yang namanya perceraian. Perceraian yang merupakan putusnya atau berak...
Buku Hukum Acara Peradilan Agama menjadi sebuah sumber rujukan berharga dalam mempelajari sistem per...
Materil hukum perkawinan dalam Peradilan Agama merupakan subtansi dalam pelaksanaan hukum Islam itu ...
Studi ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum dan akibat hukum cerai talak terhadap perceraia...
Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi oleh sebuah azaz yang secara eksplisit ada dalam penje...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penyelesaian Perceraian karena salah satu pihak berpindah ...
Perkawinan merupakan akad yang sangat kuat untuk menaati perintah Allah SWT dan melaksanakannya meru...
Penelitian ini bertujuan untk mengetahui pertimbangan hukum dan rujukan hukum yang dipakai oleh Maje...
Penelitian ini membahas tentang Telaah KUHPerdata dan Hukum Islam kedudukan keluarga sebagai saksi d...
Kewenangan Peradilan Agama banyak bersentuhan langsung dengan kepentingan perempuan dan anak, teruta...
Perceraian adalah putusnya suatu perkawinan yang sah di depan hakim pengadilan berdasarkan syarat-sy...
Penelitian ini membahas tentang Telaah KUHPerdata dan Hukum Islam kedudukan keluarga sebagai saksi d...
Perkawinan merupakan bagian dari tahapan yang dilakukan oleh setiap orang dalam rangka membentuk sua...
Perkawinan adalah suatu perbuatan hukum. Sebagai perbuatan hukum ia mempunyai akibat-akibat hukum. S...
Perkawinan beda agama memang bukan merupakan hal yang baru bagi masyarakat Indonesia yang multikultu...
Dalam kehidupan kita mengenal yang namanya perceraian. Perceraian yang merupakan putusnya atau berak...
Buku Hukum Acara Peradilan Agama menjadi sebuah sumber rujukan berharga dalam mempelajari sistem per...
Materil hukum perkawinan dalam Peradilan Agama merupakan subtansi dalam pelaksanaan hukum Islam itu ...
Studi ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum dan akibat hukum cerai talak terhadap perceraia...
Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi oleh sebuah azaz yang secara eksplisit ada dalam penje...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penyelesaian Perceraian karena salah satu pihak berpindah ...
Perkawinan merupakan akad yang sangat kuat untuk menaati perintah Allah SWT dan melaksanakannya meru...
Penelitian ini bertujuan untk mengetahui pertimbangan hukum dan rujukan hukum yang dipakai oleh Maje...