Dalam penelitian ini, penulis mengangkat suatu permasalahan yaitu tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial menurut hukum pidana Islam dan Positif Tujuan dari penelitian ini antara lain yaitu Memberikan deskripsi putusan Hakim No. 225 PK/PID.SUS/2011 terhadap tindak pencemaran nama baik melalui media sosial dalam hukum pidana Islam dan hukum pidana positif, dan untuk menjelaskan argumentasi Hakim dalam mengadili tindak pidana pencemaran nama baik melalui media social. Dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode kualitatif, yaitu penelitian yang menghasilkan data deskriptif, dibantu dengan bahan-bahan sekunder berupa hasil karya ilmiah, pendapat para pakar, buku-buku rujukan, dan sebagainya. Bahanbahan penelitian tersebut ke...
Penelitian ini dilakukan dengan mengkaji konsep hukum Islam dan Hukum positif terhadap sanksi pemida...
Skripsi ini membahas mengenai perbandingan hukum Islam dan hukum positif perihal pembunuhan yang dil...
Sanksi pidana mati bagi setiap orang yang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melak...
Dalam hidup ini, setiap manusia menghendaki martabat dan kehormatannya terjaga. Seperti halnya jiwa,...
Kebebasan berpendapat di era teknologi pada zaman sekarang cenderung menyampaikan pendapat yang sebe...
Pemerkosaan merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama dan negara, karena bersifat merugikan orang...
Skripsi ini adalah hasil penelitian studi pustaka dengan judul “Hukuman Pelaku Tindak Pidana Teroris...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya perbedaan mengenai hukum antara hukum pidana positif da...
Penelitian ini dilakukan dengan melihat tinjauan hukum Islam dan hukum positif terhadap alasan pemaa...
Kejahatan tindak pidana penipuan dalam Jual beli melalui media elektronik merupakan suatu jenis tind...
Di Negara yang menganut sistem demokrasi, penyampaian pendapat itu merupakan perbuatan yang bebas. A...
Raudatul Jannah, 2009. Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Menurut Hukum Pidana Islam Dan Hukum Po...
Setiap kejahatan pada umumnya memiliki cara kerja yang sama, yaitu menggunakan cara yang sama dan be...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas masalah Tindak Pidana Menggelapkan Asal-Usul Orang Dit...
Kebebasan berbicara, berekspresi merupakan hak setiap masyarakat. Hal ini sebagaimana terdapat dalam...
Penelitian ini dilakukan dengan mengkaji konsep hukum Islam dan Hukum positif terhadap sanksi pemida...
Skripsi ini membahas mengenai perbandingan hukum Islam dan hukum positif perihal pembunuhan yang dil...
Sanksi pidana mati bagi setiap orang yang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melak...
Dalam hidup ini, setiap manusia menghendaki martabat dan kehormatannya terjaga. Seperti halnya jiwa,...
Kebebasan berpendapat di era teknologi pada zaman sekarang cenderung menyampaikan pendapat yang sebe...
Pemerkosaan merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama dan negara, karena bersifat merugikan orang...
Skripsi ini adalah hasil penelitian studi pustaka dengan judul “Hukuman Pelaku Tindak Pidana Teroris...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya perbedaan mengenai hukum antara hukum pidana positif da...
Penelitian ini dilakukan dengan melihat tinjauan hukum Islam dan hukum positif terhadap alasan pemaa...
Kejahatan tindak pidana penipuan dalam Jual beli melalui media elektronik merupakan suatu jenis tind...
Di Negara yang menganut sistem demokrasi, penyampaian pendapat itu merupakan perbuatan yang bebas. A...
Raudatul Jannah, 2009. Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Menurut Hukum Pidana Islam Dan Hukum Po...
Setiap kejahatan pada umumnya memiliki cara kerja yang sama, yaitu menggunakan cara yang sama dan be...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas masalah Tindak Pidana Menggelapkan Asal-Usul Orang Dit...
Kebebasan berbicara, berekspresi merupakan hak setiap masyarakat. Hal ini sebagaimana terdapat dalam...
Penelitian ini dilakukan dengan mengkaji konsep hukum Islam dan Hukum positif terhadap sanksi pemida...
Skripsi ini membahas mengenai perbandingan hukum Islam dan hukum positif perihal pembunuhan yang dil...
Sanksi pidana mati bagi setiap orang yang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melak...