Mekanisme hakim, dalam memberikan putusan berdasarkan keadilan yang hidup di masyarakat ialah dengan mengkolaborasikan antara pedoman peraturan perundang-undangan dan pertimbangan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Di dasari juga dengan faktor kemandirian hakim dan peradilan yang merdeka, dalam melaksanakan ?judicial power?, yang bebas dari pengaruh eksekutif, legislatif, kepentingan pribadi, kelompok/golongan, pengaruh pers, pengaruh KKN yang kesemuannya bersifat ekternal dan pengaruh internal dari pengaruh lingkungan peradilan. Serta faktor keilmuan dari dimiliki oleh hakim juga baik dari teori pembuktian, teori penjatuhan putusan, maupun teori penemuan hukum. Efektivitas Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor. 48 Tahun 2009 tentang Kek...
Buku Hukum Acara Peradilan Agama menjadi sebuah sumber rujukan berharga dalam mempelajari sistem per...
Tesis ini mengkaji tentang hak-hak perempuan pasca perceraian dalam putusan Pengadilan Agama Padangs...
Penelitian ini bertujuan untk mengetahui pertimbangan hukum dan rujukan hukum yang dipakai oleh Maje...
ABSTRAK: Menurut ketentuan yang berlaku di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri bahwa saksi adalah...
Perceraian adalah putusnya suatu perkawinan yang sah di depan hakim pengadilan berdasarkan syarat-sy...
Mungkin ada cukup banyak di antara warga masyarakat yang kurang menyadari, bahwa sesungguhnya telah ...
Mungkin ada cukup banyak di antara warga masyarakat yang kurang menyadari, bahwa sesungguhnya telah ...
Skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan status saksi dalam perkara perceraian persfektif Hukum Perda...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian normatif, ditulis untuk menjawab pertanyaan yang dituangkan d...
AbstractPenyatuan pembinaan judicial power dengan court administration dibawah Mahkamah dikenal deng...
Manusia sejak dilahirkan mempunyai kecenderungan untuk hidup bersama di dalam suatu pergaulan hidup....
Perkawinan merupakan bagian dari tahapan yang dilakukan oleh setiap orang dalam rangka membentuk sua...
Kewenangan Peradilan Agama banyak bersentuhan langsung dengan kepentingan perempuan dan anak, teruta...
Pasal 1365 KUHPerdata menormakan perbuatan melanggar hukum, dalam berbagai perkara di pengadilan, ha...
Pasal 1365 KUHPerdata menormakan perbuatan melanggar hukum, dalam berbagai perkara di pengadilan, ha...
Buku Hukum Acara Peradilan Agama menjadi sebuah sumber rujukan berharga dalam mempelajari sistem per...
Tesis ini mengkaji tentang hak-hak perempuan pasca perceraian dalam putusan Pengadilan Agama Padangs...
Penelitian ini bertujuan untk mengetahui pertimbangan hukum dan rujukan hukum yang dipakai oleh Maje...
ABSTRAK: Menurut ketentuan yang berlaku di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri bahwa saksi adalah...
Perceraian adalah putusnya suatu perkawinan yang sah di depan hakim pengadilan berdasarkan syarat-sy...
Mungkin ada cukup banyak di antara warga masyarakat yang kurang menyadari, bahwa sesungguhnya telah ...
Mungkin ada cukup banyak di antara warga masyarakat yang kurang menyadari, bahwa sesungguhnya telah ...
Skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan status saksi dalam perkara perceraian persfektif Hukum Perda...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian normatif, ditulis untuk menjawab pertanyaan yang dituangkan d...
AbstractPenyatuan pembinaan judicial power dengan court administration dibawah Mahkamah dikenal deng...
Manusia sejak dilahirkan mempunyai kecenderungan untuk hidup bersama di dalam suatu pergaulan hidup....
Perkawinan merupakan bagian dari tahapan yang dilakukan oleh setiap orang dalam rangka membentuk sua...
Kewenangan Peradilan Agama banyak bersentuhan langsung dengan kepentingan perempuan dan anak, teruta...
Pasal 1365 KUHPerdata menormakan perbuatan melanggar hukum, dalam berbagai perkara di pengadilan, ha...
Pasal 1365 KUHPerdata menormakan perbuatan melanggar hukum, dalam berbagai perkara di pengadilan, ha...
Buku Hukum Acara Peradilan Agama menjadi sebuah sumber rujukan berharga dalam mempelajari sistem per...
Tesis ini mengkaji tentang hak-hak perempuan pasca perceraian dalam putusan Pengadilan Agama Padangs...
Penelitian ini bertujuan untk mengetahui pertimbangan hukum dan rujukan hukum yang dipakai oleh Maje...