Merokok merupakan suatu kebiasaan tanpa tujuan positif bagi kesehatan, yang secara kolektif bersifat suatu proses pembakaran modal masyarakat secara masal, dan secara individu berwujud suatu pencemaran atau polusi udara yang padat dan terkonsentrasi, yang secara sadar langsung dihirup dan diserap oleh tubuh manusia yang menimbulkan cidera bagi tubuh itu sendiri. Kegiatan merokok sudah menjadi hal biasa di kalangan masyarakat dunia khususnya masyarakat indonesia. Pro dan kontra mengenai hukum merokok menyeruak ke publik setelah muncul tuntutan beberapa kelompok masyarakat yang meminta kejelasan hukum merokok. Sehingga mengenai boleh tidaknya merokok menimbulkan perdebatan dan beda pendapat (khilafiah) para ulama khalaf (kontemporer), ada yan...
Perdebatan utama dalam hukuman mati adalah apakah hukuman itu melanggar hak-hak setiap orang dan unt...
ABSTRAK Murtad dalam pandangan hukum Islam adalah suatu perbuatan tercela yang harus dihindar...
Pada dasarnya hakikat dari hidup masyarakat adalah saling tolong menolong, saling menghargai hak dan...
Rokok pada awalnya berupa tembakau yang dibakar dan dihisap melalui sebuah pipa. Kegiatan ini awalny...
Pada dasarnya asal hukum sewa menyewa adalah diperbolehkan kecuali untuk hal-hal yang bertentangan d...
Kata Kunci : Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian, Hukum Pidana Islam dan Hukum Positif. Sebuah...
Talak bain kubra merupakan talak ketiga dimana suami dan istri dapat kembali lagi dengan syarat mant...
Skripsi ini adalah hasil penelitian studi pustaka yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan: 1. Bagai...
Peninjauan Kembali (PK) salah satu upaya hakim luar biasa bagi pencari keadilan yang tidak puas deng...
Penggunaan fikih klasik dalam bidang hukum keluarga kontemporer nampaknya tidak lagi bisa merespon p...
Telah menjadi kodrat bagi manusia sebagai makhluk sosial, dalam kehidupannya manusia tidak dapat hid...
Skripsi ini bertujuan ingin mengetahui penetapan sanksi adat terhadap pelaku zina menurut pandangan ...
Perkara nomor 0396/Pdt.G/2016/PA.Yk adalah salah satu perkara yang ditangani oleh hakim Pengadilan A...
Masalah utama dari skripsi ini adalah mengenai kajian hukum Islam dan hukum positif terhadap fenomen...
Artikel ini membahas tentang hubungan hukum Islam dengan hukum positif, keharmonisan hukum positif d...
Perdebatan utama dalam hukuman mati adalah apakah hukuman itu melanggar hak-hak setiap orang dan unt...
ABSTRAK Murtad dalam pandangan hukum Islam adalah suatu perbuatan tercela yang harus dihindar...
Pada dasarnya hakikat dari hidup masyarakat adalah saling tolong menolong, saling menghargai hak dan...
Rokok pada awalnya berupa tembakau yang dibakar dan dihisap melalui sebuah pipa. Kegiatan ini awalny...
Pada dasarnya asal hukum sewa menyewa adalah diperbolehkan kecuali untuk hal-hal yang bertentangan d...
Kata Kunci : Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian, Hukum Pidana Islam dan Hukum Positif. Sebuah...
Talak bain kubra merupakan talak ketiga dimana suami dan istri dapat kembali lagi dengan syarat mant...
Skripsi ini adalah hasil penelitian studi pustaka yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan: 1. Bagai...
Peninjauan Kembali (PK) salah satu upaya hakim luar biasa bagi pencari keadilan yang tidak puas deng...
Penggunaan fikih klasik dalam bidang hukum keluarga kontemporer nampaknya tidak lagi bisa merespon p...
Telah menjadi kodrat bagi manusia sebagai makhluk sosial, dalam kehidupannya manusia tidak dapat hid...
Skripsi ini bertujuan ingin mengetahui penetapan sanksi adat terhadap pelaku zina menurut pandangan ...
Perkara nomor 0396/Pdt.G/2016/PA.Yk adalah salah satu perkara yang ditangani oleh hakim Pengadilan A...
Masalah utama dari skripsi ini adalah mengenai kajian hukum Islam dan hukum positif terhadap fenomen...
Artikel ini membahas tentang hubungan hukum Islam dengan hukum positif, keharmonisan hukum positif d...
Perdebatan utama dalam hukuman mati adalah apakah hukuman itu melanggar hak-hak setiap orang dan unt...
ABSTRAK Murtad dalam pandangan hukum Islam adalah suatu perbuatan tercela yang harus dihindar...
Pada dasarnya hakikat dari hidup masyarakat adalah saling tolong menolong, saling menghargai hak dan...