Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hak asuh anak menurut hukum perkawinan di Indonesia dan Tunisia, apa yang mempengaruhi pembentukan peraturan perundang-undangan hukum keluarga khususnya hak asuh anak di Indonesia dan Tunisia, apa segi segi persamaan dan perbedaan hak asuh anak di Indonesia dan Tunisia. Penelitian ini menggunakan metode library research, dengan meneliti Undangundang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, dan Code of Personal Status and Suplementry Laws 1956-2010, berbagai buku, majalah, surat kabar, dan tulisan-tulisan ilmiah lainnya yang ada hubungannya dengan judul yang dibahas dalam skripsi ini. Sumber data diperoleh melalui studi kepustakaan. Adapun analisis data yang dipakai dalam ...
Pemberlakuan ancaman pidana bagi pelaku poligami belum menjadi potret umum dari hukum/undang-undang ...
Poligami diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 tahun 1974 khususnya pada pasal 3, dan dalam Kom...
Tunisia mempunyai nama resmi yaitu Republik Tunisia, dan sistem pemerintahan Presidensial, dengan Ke...
Tujuan penelitian ini adalah mencari tau perbandingan hukum keluarga di Tunisia dan di Indonesia. Se...
Tujuan penelitian ini adalah mencari tau perbandingan hukum keluarga di Tunisia dan di Indonesia. Se...
ABSTRAK: Fenomena “asimilasi” antara hukum Islam dan hukum positif di negara-negara muslim, seperti ...
Poligami dan keadilan adalah dua hal yang tidak mungkin dipisahkan. Keadilan adalah asas yang menjad...
Negara dunia Islam termasuk Indonesia, Turki, Tunisia dan Afganistan memberlakukan peraturan perunda...
Diantara hukum Perkawinan yang sampai sekarang masih menjadi perhatian masyarakat diantaranya tentan...
Diantara hukum Perkawinan yang sampai sekarang masih menjadi perhatian masyarakat diantaranya tentan...
Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library reseach), yaitu penelitian yang dilakukan denga...
Islam menjadikan sebuah perkawinan sebagai sebuah ikatan yang suci dan kokoh dan menjadikannya sebag...
Hukum perkawinan secara umum diatur di UU No.1 Tahun 1974 sedangkan hukum perkawinan Islam diatur di...
Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pembaharuan hukum kewarisan di negara Islam yan...
ABSTRAKTunisia merupakan sebuah negara yang berhasil meraih kemerdekaan dari Prancis pada tahun 1954...
Pemberlakuan ancaman pidana bagi pelaku poligami belum menjadi potret umum dari hukum/undang-undang ...
Poligami diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 tahun 1974 khususnya pada pasal 3, dan dalam Kom...
Tunisia mempunyai nama resmi yaitu Republik Tunisia, dan sistem pemerintahan Presidensial, dengan Ke...
Tujuan penelitian ini adalah mencari tau perbandingan hukum keluarga di Tunisia dan di Indonesia. Se...
Tujuan penelitian ini adalah mencari tau perbandingan hukum keluarga di Tunisia dan di Indonesia. Se...
ABSTRAK: Fenomena “asimilasi” antara hukum Islam dan hukum positif di negara-negara muslim, seperti ...
Poligami dan keadilan adalah dua hal yang tidak mungkin dipisahkan. Keadilan adalah asas yang menjad...
Negara dunia Islam termasuk Indonesia, Turki, Tunisia dan Afganistan memberlakukan peraturan perunda...
Diantara hukum Perkawinan yang sampai sekarang masih menjadi perhatian masyarakat diantaranya tentan...
Diantara hukum Perkawinan yang sampai sekarang masih menjadi perhatian masyarakat diantaranya tentan...
Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library reseach), yaitu penelitian yang dilakukan denga...
Islam menjadikan sebuah perkawinan sebagai sebuah ikatan yang suci dan kokoh dan menjadikannya sebag...
Hukum perkawinan secara umum diatur di UU No.1 Tahun 1974 sedangkan hukum perkawinan Islam diatur di...
Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pembaharuan hukum kewarisan di negara Islam yan...
ABSTRAKTunisia merupakan sebuah negara yang berhasil meraih kemerdekaan dari Prancis pada tahun 1954...
Pemberlakuan ancaman pidana bagi pelaku poligami belum menjadi potret umum dari hukum/undang-undang ...
Poligami diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 tahun 1974 khususnya pada pasal 3, dan dalam Kom...
Tunisia mempunyai nama resmi yaitu Republik Tunisia, dan sistem pemerintahan Presidensial, dengan Ke...