Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pengisian jabatan kepala daerah, khususnya pengisian jabatan Walikota dan Bupati di Provinsi DKI Jakarta. Yang melatarbelakangi penelitian ini adalah pengisian jabatan Walikota dan Bupati di Provinsi DKI Jakarta yang tidak dipiih melalui pemilu, akan tetapi Walikota dan Bupati diangkat oleh Gubernur dengan persetujuan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Penulis beranggapan bahwa pengisian jabatan Walikota dan Bupati di provinsi DKI Jakarta tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif (penelitian hukum normatif). Pendekatan yang penulis lakukan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan histo...
Dalam ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembang dalam berbagai bentuk, sehingga perlu...
Sukri Akbar Samosir (14021900024), Mekanisme dan Praktik Pengisian Jabatan Kepala Daerah Pasca Perub...
Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disebutkan bahwa Gubernur...
Isu hukum yang diangkat dalam penelitian ini adalah konsep negara kesatuan, prinsip kedaulatan rakya...
Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh presiden untuk mengang...
Penulisan ini bertujuan guna mengetahui pola Desentralisasi Asimetris proses pengisian jabatan Kepal...
Penulisan ini bertujuan guna mengetahui pola Desentralisasi Asimetris proses pengisian jabatan Kepal...
Penulisan ini bertujuan guna mengetahui pola Desentralisasi Asimetris proses pengisian jabatan Kepal...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan dan mekanisme Hak Angkat dalam rangka pengawasan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan dan mekanisme Hak Angkat dalam rangka pengawasan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan dan mekanisme Hak Angkat dalam rangka pengawasan...
Hasil Penyempurnaan terhadap Undang-Undang No.22 Tahun 1999, melalui Undang-Undang No.32 Tahun 2004 ...
Hasil Penyempurnaan terhadap Undang-Undang No.22 Tahun 1999, melalui Undang-Undang No.32 Tahun 2004 ...
Indonesia merupakan negara hukum yang menganut sistem demokrasi. Negara hukum adalah negara berlanda...
Indonesia merupakan negara hukum yang menganut sistem demokrasi. Negara hukum adalah negara berlanda...
Dalam ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembang dalam berbagai bentuk, sehingga perlu...
Sukri Akbar Samosir (14021900024), Mekanisme dan Praktik Pengisian Jabatan Kepala Daerah Pasca Perub...
Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disebutkan bahwa Gubernur...
Isu hukum yang diangkat dalam penelitian ini adalah konsep negara kesatuan, prinsip kedaulatan rakya...
Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh presiden untuk mengang...
Penulisan ini bertujuan guna mengetahui pola Desentralisasi Asimetris proses pengisian jabatan Kepal...
Penulisan ini bertujuan guna mengetahui pola Desentralisasi Asimetris proses pengisian jabatan Kepal...
Penulisan ini bertujuan guna mengetahui pola Desentralisasi Asimetris proses pengisian jabatan Kepal...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan dan mekanisme Hak Angkat dalam rangka pengawasan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan dan mekanisme Hak Angkat dalam rangka pengawasan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan dan mekanisme Hak Angkat dalam rangka pengawasan...
Hasil Penyempurnaan terhadap Undang-Undang No.22 Tahun 1999, melalui Undang-Undang No.32 Tahun 2004 ...
Hasil Penyempurnaan terhadap Undang-Undang No.22 Tahun 1999, melalui Undang-Undang No.32 Tahun 2004 ...
Indonesia merupakan negara hukum yang menganut sistem demokrasi. Negara hukum adalah negara berlanda...
Indonesia merupakan negara hukum yang menganut sistem demokrasi. Negara hukum adalah negara berlanda...
Dalam ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembang dalam berbagai bentuk, sehingga perlu...
Sukri Akbar Samosir (14021900024), Mekanisme dan Praktik Pengisian Jabatan Kepala Daerah Pasca Perub...
Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disebutkan bahwa Gubernur...