Bank Syariah lahir Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Sebagai salah satu alternatif terhadap persoalan pertentangan antara bunga dengan riba, karena Bank Syariah merupakan lembaga keuangan/ perbankan yang beroperasi dan produknya sesuai dengan prinsip dasar, tanpa menggunakan sistem bunga, melainkan Bagi Hasil. Pembiayaan bagi hasil menggunakan prinsip syariah berupa Mudharabah yang merupakan pembiayaan yang dananya secara total (100 %) diberikan oleh Bank kepada nasabah dan nasabah sebagai pengelola usaha dari pembiayaan tersebut, dimana keuntungan yang diperoleh dibagi menurut perbandingan (nisbah) yang disepakati. Nisbah tidak ditentukan secara mutlak baik dalam peraturan perbankan Indonesia maupun dalam Syariah Isl...
Bank syariah adalah bank yang dalam aktivitasnya baik menghimpun dana maupun dalam rangka menyalurka...
Rumah merupakan kebutuhan pokok manusia yang memiliki peran penting untuk keberlangsungan kehidupan ...
Secara Teori Bank Syariah Menggunakan Konsep Two Tier Mudharabah (Mudharabah Dua Tingkat), Yaitu Ban...
Memiliki rumah sendiri adalah idaman semua orang, bahkan menjadi kebutuhan pokok manusia yang harus ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penentuan bagi hasil pada produk deposito mudhar...
Kebutuhan masyarakat akan jasa perbankan syariah di Indonesia semakin meningkat. Untuk menunjang per...
Mudharabah dengan konsep bagi hasil merupakan sebuah konsep yang sangat tepat diterapkan oleh bank s...
Sistem perbankan syari’ah telah dijadikan alternatif sistem perbankan di Indonesia. Dalam dunia per...
Perkembangan perbankan syariah yang sangat cepat dalam tiga tahun belakangan ini ditandai dengan pen...
Di dalam Pasal Jaminan perjanjian Pembiayaan Mikro Murabahah Bank Syari’ah Mandiri KCP Jatinangor, t...
Sejak dikeluarkannya Undang-Undang no.7 tahun 1992 yang diubah menjadi Undang-Undang No. 10 Tahun 1...
Pembiayaan merupakan sumber pendapatan terbesar, sekaligus merupakan sumber resiko operasi bisnis pe...
Bank Syariah merupakan lembaga keuangan perbankan yang operasional produknya dikembangkan berlandask...
Perkembangan perbankan syariah yang sangat cepat dalam beberapa tahun belakangan ini ditandai dengan...
Pembiayaan mudharabah dan musyarakah termasuk ke dalam pembiayaandengan prinsip bagi hasil. Pembiaya...
Bank syariah adalah bank yang dalam aktivitasnya baik menghimpun dana maupun dalam rangka menyalurka...
Rumah merupakan kebutuhan pokok manusia yang memiliki peran penting untuk keberlangsungan kehidupan ...
Secara Teori Bank Syariah Menggunakan Konsep Two Tier Mudharabah (Mudharabah Dua Tingkat), Yaitu Ban...
Memiliki rumah sendiri adalah idaman semua orang, bahkan menjadi kebutuhan pokok manusia yang harus ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penentuan bagi hasil pada produk deposito mudhar...
Kebutuhan masyarakat akan jasa perbankan syariah di Indonesia semakin meningkat. Untuk menunjang per...
Mudharabah dengan konsep bagi hasil merupakan sebuah konsep yang sangat tepat diterapkan oleh bank s...
Sistem perbankan syari’ah telah dijadikan alternatif sistem perbankan di Indonesia. Dalam dunia per...
Perkembangan perbankan syariah yang sangat cepat dalam tiga tahun belakangan ini ditandai dengan pen...
Di dalam Pasal Jaminan perjanjian Pembiayaan Mikro Murabahah Bank Syari’ah Mandiri KCP Jatinangor, t...
Sejak dikeluarkannya Undang-Undang no.7 tahun 1992 yang diubah menjadi Undang-Undang No. 10 Tahun 1...
Pembiayaan merupakan sumber pendapatan terbesar, sekaligus merupakan sumber resiko operasi bisnis pe...
Bank Syariah merupakan lembaga keuangan perbankan yang operasional produknya dikembangkan berlandask...
Perkembangan perbankan syariah yang sangat cepat dalam beberapa tahun belakangan ini ditandai dengan...
Pembiayaan mudharabah dan musyarakah termasuk ke dalam pembiayaandengan prinsip bagi hasil. Pembiaya...
Bank syariah adalah bank yang dalam aktivitasnya baik menghimpun dana maupun dalam rangka menyalurka...
Rumah merupakan kebutuhan pokok manusia yang memiliki peran penting untuk keberlangsungan kehidupan ...
Secara Teori Bank Syariah Menggunakan Konsep Two Tier Mudharabah (Mudharabah Dua Tingkat), Yaitu Ban...