Penelitian ini menganalisis tentang Putusan Mahkamah Konstitusi No. 68/PUU-XII/2014 yang mana terdapat para pemohon yang ingin melakukan uji materil ke Mahkamah Konstitusi dalam hal bertentangannya UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 dengan Undang-Undang Dasar 1945. Putusan akhir dari kasus ini adalah Penolakan Keseluruhan dari permohonan para pemohon yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat baik secara ilmiah akni dalam studi Perbandingan Madzhab Hukum, dan secara praktis maupun akademis sebagai masukan bagi penulis bagi semua pihak yang tertarik untuk mendalami atau menganalisis Pernikahan Beda Agama yang terdapat didalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 68/PUU-XII/2014. Metode penelitian hukum...
Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 14/PUU-XI/2013 mengabulkan uji materi terhadap beberapa pasal ...
Sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, anak luar perkawinan tidak memperoleh ha...
Dalam penulisan artikel ilmiah ini tentang tinjauan yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU...
Putusan konstitusi mahkamah No.46/PUU-VIII/2010 menimbulkan polemik di masyarakat,kubu yang pro meng...
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan dengan tuj...
Secara konstitusional menurut Pasal 24C ayat (1) UUD 1945, maupun Pasal 1 Ayat (3) huruf b UU No. 24...
Keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-VIII/2010 memberikan rasa kea...
Anbar Jayadi mahasiswa hukum bersama para alumni UI, mengajukan permohonan judicial review (uji mate...
Dalam sisi kehidupan manusia, negara tidak mengatur tentang tata cara dan pelaksanaan di bidang perk...
Di Indonesia, perkawinan memang bukanlah sebuah persoalan yang rumit manakala pasangan memeluk agama...
Dalam sisi kehidupan manusia, negara tidak mengatur tentang tata cara dan pelaksanaan di bidang perk...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui batas usia menikah di Indonesia, memahami dasar hukum putu...
Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan menentukan bahwa anak luar kawin hanya mempunyai hubungan...
Mahkamah Konstitusi RI telah mengadili dan memutuskan permohonan yang diajukan oleh Aisyah Mokhtar s...
Putusan mahkamah konstitusi Nomor 46 / PUU-VIII / 2010 merupakan langkah di bidang hukum keluarga di...
Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 14/PUU-XI/2013 mengabulkan uji materi terhadap beberapa pasal ...
Sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, anak luar perkawinan tidak memperoleh ha...
Dalam penulisan artikel ilmiah ini tentang tinjauan yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU...
Putusan konstitusi mahkamah No.46/PUU-VIII/2010 menimbulkan polemik di masyarakat,kubu yang pro meng...
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan dengan tuj...
Secara konstitusional menurut Pasal 24C ayat (1) UUD 1945, maupun Pasal 1 Ayat (3) huruf b UU No. 24...
Keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-VIII/2010 memberikan rasa kea...
Anbar Jayadi mahasiswa hukum bersama para alumni UI, mengajukan permohonan judicial review (uji mate...
Dalam sisi kehidupan manusia, negara tidak mengatur tentang tata cara dan pelaksanaan di bidang perk...
Di Indonesia, perkawinan memang bukanlah sebuah persoalan yang rumit manakala pasangan memeluk agama...
Dalam sisi kehidupan manusia, negara tidak mengatur tentang tata cara dan pelaksanaan di bidang perk...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui batas usia menikah di Indonesia, memahami dasar hukum putu...
Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan menentukan bahwa anak luar kawin hanya mempunyai hubungan...
Mahkamah Konstitusi RI telah mengadili dan memutuskan permohonan yang diajukan oleh Aisyah Mokhtar s...
Putusan mahkamah konstitusi Nomor 46 / PUU-VIII / 2010 merupakan langkah di bidang hukum keluarga di...
Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 14/PUU-XI/2013 mengabulkan uji materi terhadap beberapa pasal ...
Sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, anak luar perkawinan tidak memperoleh ha...
Dalam penulisan artikel ilmiah ini tentang tinjauan yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU...