Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum yang digunakan oleh majelis hakim dalam memutuskan perkara yang sesuai dengan Undang-undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), penyebab pembatalan perkawinan ini adalah suami pindah kenyakinan ke agama semula yaitu agama Kristen. Yang di dalam Undang-undang Perkawinan dan KHI tidak disebutkan secara jelas aturan tentang pembatalan perkawinan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, yang menekankan pada kualitas dengan pemahaman deskriptif pada putusan pengadilan tersebut. Pendekatan yang penulis lakukan menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan melihat objek hukum berkaitan dengan Undang- Undang. Adapun bahan hukum yang dipakai adalah bahan hukum primer dan baha...
Dari tahun ke tahun kasus perkawinan antara pasangan yang berbeda agama kian muncul ke permukaan. Ha...
Penelitian ini bertujuan untuk pertama, Menjelaskan secara menyeluruh tentang Larangan Perkawinan P...
Dalam Islam, perkawinan dianggap sebagai kegiatan suci dan sah untuk mengikat laki-laki dan perempua...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui dasar hukum yang digunakan oleh majelis hakim dala...
Menurut Kompilasi Hukum Islam perkawinan ialah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitssaqa...
Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan tidak saja m...
Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan tidak saja m...
Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan tidak saja m...
ABSTRAK Suatu perkawinan dapat dikatakan sah apabila telah terpenuhi rukun dan syarat-syarat perk...
Pasal 40 kompilasi hukum islam yang menyatakan bahwa adanya larangan untuk melangsungkan perkawinan ...
Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan tidak saja m...
Dalam skripsi ini, penulis mengetahui, mendiskripsikan, dan menganalisis kedudukan janda atau duda a...
Perkawinan dapat disebut sah apabila perkawinan tersebut memenuhi syarat dan rukun perkawinan yang a...
Perkawinan adalah langkah awal bagi laki-laki dan wanita untuk membentuk keluarga yang bahagia dan k...
ABSTRAK Pembatalan perkawinan adalah suatu perkawinan yang harus dibatalkan demi hukum karena p...
Dari tahun ke tahun kasus perkawinan antara pasangan yang berbeda agama kian muncul ke permukaan. Ha...
Penelitian ini bertujuan untuk pertama, Menjelaskan secara menyeluruh tentang Larangan Perkawinan P...
Dalam Islam, perkawinan dianggap sebagai kegiatan suci dan sah untuk mengikat laki-laki dan perempua...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui dasar hukum yang digunakan oleh majelis hakim dala...
Menurut Kompilasi Hukum Islam perkawinan ialah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitssaqa...
Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan tidak saja m...
Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan tidak saja m...
Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan tidak saja m...
ABSTRAK Suatu perkawinan dapat dikatakan sah apabila telah terpenuhi rukun dan syarat-syarat perk...
Pasal 40 kompilasi hukum islam yang menyatakan bahwa adanya larangan untuk melangsungkan perkawinan ...
Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan tidak saja m...
Dalam skripsi ini, penulis mengetahui, mendiskripsikan, dan menganalisis kedudukan janda atau duda a...
Perkawinan dapat disebut sah apabila perkawinan tersebut memenuhi syarat dan rukun perkawinan yang a...
Perkawinan adalah langkah awal bagi laki-laki dan wanita untuk membentuk keluarga yang bahagia dan k...
ABSTRAK Pembatalan perkawinan adalah suatu perkawinan yang harus dibatalkan demi hukum karena p...
Dari tahun ke tahun kasus perkawinan antara pasangan yang berbeda agama kian muncul ke permukaan. Ha...
Penelitian ini bertujuan untuk pertama, Menjelaskan secara menyeluruh tentang Larangan Perkawinan P...
Dalam Islam, perkawinan dianggap sebagai kegiatan suci dan sah untuk mengikat laki-laki dan perempua...