Problematika ketenagakerjaan sepanjang sejarah selalu memunculkan permasalahan baru, dari masalah perjanjian kerja, pengupahan, perlindungan, kesejahteraan, dan pengawasan ketenagakerjaan. Di antara masalah tersebut salah satu yang sangat krusial adalah masalah perjanjian kerja dan pengupahan. Perjanjian kerja yang tidak jelas dan jumlah upah yang diinginkan para pekerja/buruh sering kali bertentangan dengan kehendak perusahaan, seandainya pemerintah tidak campur tangan pasti sebuah tatanan masyarakat terutama dalam bidang ekonomi akan dikuasai oleh kapitalis. Dalam islam memandang upah adalah hal yang sangat penting karena masuk dalam ranah daruriyat. Islam selalu menjunjung tinggi akad atau kesepakatan antara pekerja/buruh dan majikan, na...
Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan: apa yang dimaksud dengan HAM, hukum Islam dan ab...
Talak bain kubra merupakan talak ketiga dimana suami dan istri dapat kembali lagi dengan syarat mant...
Peninjauan Kembali (PK) salah satu upaya hakim luar biasa bagi pencari keadilan yang tidak puas deng...
Wali adalah salah satu rukun yang harus ada dalam pernikahan. Keberadaan wali menentukan sah tidakny...
Berbagai kasus dan kemelut yang terjadi dalam suatu perusahaan adalah tuntutan dari para pekerja, mu...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan untuk menjawab rumusan masalah yaitu bagaimana praktek ...
Ketika terjadi akad perkawinan, suami dan istri terikat secara hukum dan saling memikul hak dan kewa...
Ketika terjadi akad perkawinan, suami dan istri terikat secara hukum dan saling memikul hak dan kewa...
Skripsi ini membahas perihal Peraturan Bupati Purwakarta No. 70a Tahun 2015 Tentang Desa Berbudaya ...
Percerain merupakan tindakan yang tidak pernah diharapkan dalam sebuah ikatan perkawinan. Namun apab...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang motivasi calon pengantin di KUA karangpil...
Kehidupan manusia tidak terlepas dari berbagai aspek kebutuhan yang harus dipenuhi oleh setiap manus...
Kehidupan manusia tidak terlepas dari berbagai aspek kebutuhan yang harus dipenuhi oleh setiap manus...
Data penelitian ini dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi. Setelah data dari wawancara dan dok...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Studi Komparasi Batas Usia Cakap Hukum Perspektif Hukum Positif dan H...
Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan: apa yang dimaksud dengan HAM, hukum Islam dan ab...
Talak bain kubra merupakan talak ketiga dimana suami dan istri dapat kembali lagi dengan syarat mant...
Peninjauan Kembali (PK) salah satu upaya hakim luar biasa bagi pencari keadilan yang tidak puas deng...
Wali adalah salah satu rukun yang harus ada dalam pernikahan. Keberadaan wali menentukan sah tidakny...
Berbagai kasus dan kemelut yang terjadi dalam suatu perusahaan adalah tuntutan dari para pekerja, mu...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan untuk menjawab rumusan masalah yaitu bagaimana praktek ...
Ketika terjadi akad perkawinan, suami dan istri terikat secara hukum dan saling memikul hak dan kewa...
Ketika terjadi akad perkawinan, suami dan istri terikat secara hukum dan saling memikul hak dan kewa...
Skripsi ini membahas perihal Peraturan Bupati Purwakarta No. 70a Tahun 2015 Tentang Desa Berbudaya ...
Percerain merupakan tindakan yang tidak pernah diharapkan dalam sebuah ikatan perkawinan. Namun apab...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang motivasi calon pengantin di KUA karangpil...
Kehidupan manusia tidak terlepas dari berbagai aspek kebutuhan yang harus dipenuhi oleh setiap manus...
Kehidupan manusia tidak terlepas dari berbagai aspek kebutuhan yang harus dipenuhi oleh setiap manus...
Data penelitian ini dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi. Setelah data dari wawancara dan dok...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Studi Komparasi Batas Usia Cakap Hukum Perspektif Hukum Positif dan H...
Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan: apa yang dimaksud dengan HAM, hukum Islam dan ab...
Talak bain kubra merupakan talak ketiga dimana suami dan istri dapat kembali lagi dengan syarat mant...
Peninjauan Kembali (PK) salah satu upaya hakim luar biasa bagi pencari keadilan yang tidak puas deng...