Menurut Mahkamah Konstitusi bahwa status anak luar nikah mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan lakilaki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya. Menurut hukum Islam bahwa status anak luar nikah hanya mempunyai hubungan dengan ibunya dan keluarga ibunya, dalam hal ini tidak bisa disamakan status hukum anak yang sah dengan anak yang diluar nikah, oleh karena itu mengenai putusan Mahkamah Konstitusi tersebut tidak sesuai dengan syariat yang telah ditentukan agam
Kedudukan dan status anak luar nikah sering menjadi perbincangan dalam masyarakat termasuk mengaitka...
Berdasarkan penjelasan di atas, masalah hukum waris adalah tentang apa dan bagaimana tugas dan hak-h...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status hukum anak di luar perkawinan menurut putusan Mahka...
Tidak dapat dipungkiri bahwa pernikahan siri masih banyak terjadi di Indonesia. Masalahnya selalu sa...
Putusan mahkamah konstitusi Nomor 46 / PUU-VIII / 2010 merupakan langkah di bidang hukum keluarga di...
Terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46/PUU-VII/2010 menimbulkan polemik hukum, khususny...
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian literatur atau kepustakaan (library resercht) yaitu berb...
Mahkamah Konstitusi RI telah mengadili dan memutuskan permohonan yang diajukan oleh Aisyah Mokhtar s...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui putusan MK No. 46/PP-VIII/2010 anak hasil dari luar nikah han...
Nikah siri menurut hukum islam adalah sah karena pelaksanaan nikahnya telah memenuhi rukun dan syara...
Dalam Islam, anak yang dilahirkan di luar ikatan pernikahan maka nasabnya akan mengikuti ibu dan kel...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang masalah Status Hubungan Hukum Anak Luar Kawin d...
Skripsi ini berjudul: ”STATUS ANAK DALAM PERNIKAHAN WANITA HAMIL SEBELUM NIKAH MENURUT HUKUM ISLAM D...
Pernikahan yang sah adalah pernikahan yang dilakukan menurut hukum dan masing-masing agamanya serta...
Penelitian ini mengkaji tentang status anak di luar nikah perpektif hukum Islam. Pertimbangan Hukum ...
Kedudukan dan status anak luar nikah sering menjadi perbincangan dalam masyarakat termasuk mengaitka...
Berdasarkan penjelasan di atas, masalah hukum waris adalah tentang apa dan bagaimana tugas dan hak-h...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status hukum anak di luar perkawinan menurut putusan Mahka...
Tidak dapat dipungkiri bahwa pernikahan siri masih banyak terjadi di Indonesia. Masalahnya selalu sa...
Putusan mahkamah konstitusi Nomor 46 / PUU-VIII / 2010 merupakan langkah di bidang hukum keluarga di...
Terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46/PUU-VII/2010 menimbulkan polemik hukum, khususny...
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian literatur atau kepustakaan (library resercht) yaitu berb...
Mahkamah Konstitusi RI telah mengadili dan memutuskan permohonan yang diajukan oleh Aisyah Mokhtar s...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui putusan MK No. 46/PP-VIII/2010 anak hasil dari luar nikah han...
Nikah siri menurut hukum islam adalah sah karena pelaksanaan nikahnya telah memenuhi rukun dan syara...
Dalam Islam, anak yang dilahirkan di luar ikatan pernikahan maka nasabnya akan mengikuti ibu dan kel...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang masalah Status Hubungan Hukum Anak Luar Kawin d...
Skripsi ini berjudul: ”STATUS ANAK DALAM PERNIKAHAN WANITA HAMIL SEBELUM NIKAH MENURUT HUKUM ISLAM D...
Pernikahan yang sah adalah pernikahan yang dilakukan menurut hukum dan masing-masing agamanya serta...
Penelitian ini mengkaji tentang status anak di luar nikah perpektif hukum Islam. Pertimbangan Hukum ...
Kedudukan dan status anak luar nikah sering menjadi perbincangan dalam masyarakat termasuk mengaitka...
Berdasarkan penjelasan di atas, masalah hukum waris adalah tentang apa dan bagaimana tugas dan hak-h...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status hukum anak di luar perkawinan menurut putusan Mahka...