Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui alasan-alasan pengasuh anak yang disebabkan salah satu orang tuanya murtad, yang kemudian dalam hukum Islam menjadi penghalang untuk memperoleh hak dalam mengasuh anak melalui putusan No. 1700/Pdt.G/2010/PAJT, serta mengindentifikasi pertimbangan hakim dalam memutus perkara yang dikarenakan murtad, yang mana hak dalam mengasuh anak tersebut tidak diberi kewenangan bagi salah satu orang tuanya yang murtad. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, yang menekankan pada kualitas dengan pemahaman deskriptif pada putusan pengadilan tersebut. Pendekatan yang penulis lakukan menggunakan pedekatan yuridis-normatif dengan melihat objek hukum yang berkaitan dengan Undang-undang. Sumber data diperoleh melalui...
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan ialah ikatan lahir batin ant...
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan ialah ikatan lahir batin ant...
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan ialah ikatan lahir batin ant...
Perbedaan prinsip dalam beragama sering menjadi faktor pemicu keretakan dalam rumah tangga. Disebutk...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui alasan-alasan pengasuh anak yang disebabkan salah satu orang ...
Skripsi ini berjudul “Analisis Putusan Pengadilan Agama Kelas IA Jakarta Pusat Nomor 164/Pdt.G/2010/...
Murtad adalah perbuatan dimana seorang muslim keluar dari agamanya menjadi non muslim. Murtad merup...
Data penelitian diperoleh dengan menggunakan teknik studi kepustakaan yang dari data tersebut kemudi...
Fasakh Nikah adalah batal atau rusaknya ikatan perkawinan antara suami dan isteri karena adanya keru...
Penelitain ini di latarbelakangi oleh adanya putusan Pengadilan Agama Pekanbaru mengenai Cerai Talak...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah: Bagaimana pertimbangan Hakim Pengadilan Aga...
Perkawinan diharapkan dapat menciptakan sebuah rumah tangga yang harmonis dan abadi sampai akhir hay...
Sripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan: Apa dasar yang digunakan P...
Menurut peraturan perundang-undangan Kompilasi Hukum Islam jika terjadinya perceraian khususnya dala...
Penelitian ini bertujuan untk mengetahui pertimbangan hukum dan rujukan hukum yang dipakai oleh Maje...
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan ialah ikatan lahir batin ant...
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan ialah ikatan lahir batin ant...
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan ialah ikatan lahir batin ant...
Perbedaan prinsip dalam beragama sering menjadi faktor pemicu keretakan dalam rumah tangga. Disebutk...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui alasan-alasan pengasuh anak yang disebabkan salah satu orang ...
Skripsi ini berjudul “Analisis Putusan Pengadilan Agama Kelas IA Jakarta Pusat Nomor 164/Pdt.G/2010/...
Murtad adalah perbuatan dimana seorang muslim keluar dari agamanya menjadi non muslim. Murtad merup...
Data penelitian diperoleh dengan menggunakan teknik studi kepustakaan yang dari data tersebut kemudi...
Fasakh Nikah adalah batal atau rusaknya ikatan perkawinan antara suami dan isteri karena adanya keru...
Penelitain ini di latarbelakangi oleh adanya putusan Pengadilan Agama Pekanbaru mengenai Cerai Talak...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah: Bagaimana pertimbangan Hakim Pengadilan Aga...
Perkawinan diharapkan dapat menciptakan sebuah rumah tangga yang harmonis dan abadi sampai akhir hay...
Sripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan: Apa dasar yang digunakan P...
Menurut peraturan perundang-undangan Kompilasi Hukum Islam jika terjadinya perceraian khususnya dala...
Penelitian ini bertujuan untk mengetahui pertimbangan hukum dan rujukan hukum yang dipakai oleh Maje...
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan ialah ikatan lahir batin ant...
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan ialah ikatan lahir batin ant...
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan ialah ikatan lahir batin ant...