Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum calon Presiden dan Wakil Presiden dan Partai Politik Peserta Pemilu. Karena masyarakat masih kurang memahami tentang kedudukan hukum calon Presiden dan Wakil Presiden dan Partai Politik Peserta Pemilu. Terdapat pengaturan mengenai pengusulan calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008, yakni di dalam norma Pasal 9 dan Pasal 14 ayat (2) yang tidak sesuai dengan norma Pasal 22E ayat (3) dan norma Pasal 6A ayat (2) UUD NRI 1945. Penulis memilih obyek penelitian yakni norma Pasal 9 dan Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008. Penulis ingin mengetahui pengaturan Partai Politik Peserta Pemilu dalam pengusulan Calon Presiden dan Wakil Presiden dan peng...
Sistem pemerintahan yang digunakan Indonesia adalah sistem presidensial, dimana seorang presiden ber...
Tujuan penelitian untuk menganalisis pengaturan pelaksanaan dan persyaratan Calon Presiden dan Wakil...
Abstraksi:Kurangnya penjelasan aturan kedudukan hukum Presiden terhadap Partai Politik polit...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia ...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai kedudukan hukum Presiden terhadap Partai Polit...
Skripsi ini menelaah perubahan makna terhadapketentuan Pasal 6A ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara ...
Penyelenggaraan Pemilihan Umum merupakan instrumen penting untuk mengejawantahkan kedaulatan rakyat...
Pasal 159 ayat (1) UU Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (selanjutnya...
KONSTITUSIONALITAS PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN CALON TUNGGAL (Wenny Purnama Yantje, ...
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui implikasi putusan Mahkamah Konstitusi RI tentang ambang ba...
Secara teoritik, terdapat dua akibat hukum lanjutannya yang bisa diidentifikasi, pertama, akibat huk...
Secara teoritik, terdapat dua akibat hukum lanjutannya yang bisa diidentifikasi, pertama, akibat huk...
Kedudukan dan kekuasaan Presiden diatur secara konkrit dalam UUD NRI 1945, namun tidak halnya denga...
Pasca putusan Mahkama Konstitusi No.14/PUU/XI/2013 terhadap pengujian pasal 8 dan 9 Undang-Undang ...
Dalam rangka menjadikan Presiden dan Wakil Presiden memiliki legitimasi yang lebih kuat dan konsekue...
Sistem pemerintahan yang digunakan Indonesia adalah sistem presidensial, dimana seorang presiden ber...
Tujuan penelitian untuk menganalisis pengaturan pelaksanaan dan persyaratan Calon Presiden dan Wakil...
Abstraksi:Kurangnya penjelasan aturan kedudukan hukum Presiden terhadap Partai Politik polit...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia ...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai kedudukan hukum Presiden terhadap Partai Polit...
Skripsi ini menelaah perubahan makna terhadapketentuan Pasal 6A ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara ...
Penyelenggaraan Pemilihan Umum merupakan instrumen penting untuk mengejawantahkan kedaulatan rakyat...
Pasal 159 ayat (1) UU Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (selanjutnya...
KONSTITUSIONALITAS PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN CALON TUNGGAL (Wenny Purnama Yantje, ...
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui implikasi putusan Mahkamah Konstitusi RI tentang ambang ba...
Secara teoritik, terdapat dua akibat hukum lanjutannya yang bisa diidentifikasi, pertama, akibat huk...
Secara teoritik, terdapat dua akibat hukum lanjutannya yang bisa diidentifikasi, pertama, akibat huk...
Kedudukan dan kekuasaan Presiden diatur secara konkrit dalam UUD NRI 1945, namun tidak halnya denga...
Pasca putusan Mahkama Konstitusi No.14/PUU/XI/2013 terhadap pengujian pasal 8 dan 9 Undang-Undang ...
Dalam rangka menjadikan Presiden dan Wakil Presiden memiliki legitimasi yang lebih kuat dan konsekue...
Sistem pemerintahan yang digunakan Indonesia adalah sistem presidensial, dimana seorang presiden ber...
Tujuan penelitian untuk menganalisis pengaturan pelaksanaan dan persyaratan Calon Presiden dan Wakil...
Abstraksi:Kurangnya penjelasan aturan kedudukan hukum Presiden terhadap Partai Politik polit...