Keberadaan hak cipta sebagai hak eksklusif secara ekonomi dan moral menjadikan posisi hak cipta berbeda dengan kebendaan lainnya khususnya terkait dengan harta warisan. Ditambah lagi dengan sifat kebendaan hak cipta yang bersifat immateri. Hal ini berpengaruh pada kewarisan hak cipta menurut Kompilasi Hukum Islam dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Pengaruh ini bermula dari perbedaan pandangan tentang hukum kebendaan antara hukum Islam dan KUH Perdata. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis kedudukan kewarisan hak cipta menurut Kompilasi Hukum Islam dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata, menjelaskan kriteria harta waris menurut KHI dan KUH Perdata, dan menjelaskan hak-hak yang dapat diwariskan dalam Hak Cipta. Metode yang digunakan dal...
ABSTRAK Murtad dalam pandangan hukum Islam adalah suatu perbuatan tercela yang harus dihindar...
Masalah susunan keanggotaan Lembaga Permusyawaratan, Islam tidak menentukan peraturan yang baku. Isl...
Perceraian merupakan bagian dari perkawinan. Karena itu perceraian senantiasa diatur oleh hukum perk...
Hukum perkawinan secara umum diatur di UU No.1 Tahun 1974 sedangkan hukum perkawinan Islam diatur di...
Pemilihan judul tersebut dilatarbelakangi oleh anak angkat yang telah diakui sah dalam hukum adat ma...
Indonesia adalah negara yang kaya akan tradisi. Ada yang berasal dari Islam dan bukan Islam. Khitan ...
Skripsi ini, mengangkat masalah dasar dan pertimbangan penetapan usia dewasa menurut kompilasi hukum...
Pandangan Islam menganggap bahwa perkawinan siri dianggap sah sepanjang telah memenuhi sy...
Peran seorang ibu tidak hanya mengurus rumah tangga dan aktivitas rumah tangga, tetapi juga membantu...
Keputusan menikah dalam keluarga merupakan keputusan yang diambil bersama antara anak dan orang tua,...
Skripsi ini membahas mengenai kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam sistem hukum di Indonesia. Latar...
Perjanjian merupakan suatu perbuatan dimana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu ...
Penelitian ini dilaksanakan berdasarkan latar belakang adanya perbedaan pandangan antara KUH Perdata...
Latar belakang masalah bahwa secara global ada tiga elemen mendasar seseorang dianggap telah melaku...
Seiring dengan perkembangan zaman, permasalahan-permasalahan yang muncul dan harus dicarikan penyele...
ABSTRAK Murtad dalam pandangan hukum Islam adalah suatu perbuatan tercela yang harus dihindar...
Masalah susunan keanggotaan Lembaga Permusyawaratan, Islam tidak menentukan peraturan yang baku. Isl...
Perceraian merupakan bagian dari perkawinan. Karena itu perceraian senantiasa diatur oleh hukum perk...
Hukum perkawinan secara umum diatur di UU No.1 Tahun 1974 sedangkan hukum perkawinan Islam diatur di...
Pemilihan judul tersebut dilatarbelakangi oleh anak angkat yang telah diakui sah dalam hukum adat ma...
Indonesia adalah negara yang kaya akan tradisi. Ada yang berasal dari Islam dan bukan Islam. Khitan ...
Skripsi ini, mengangkat masalah dasar dan pertimbangan penetapan usia dewasa menurut kompilasi hukum...
Pandangan Islam menganggap bahwa perkawinan siri dianggap sah sepanjang telah memenuhi sy...
Peran seorang ibu tidak hanya mengurus rumah tangga dan aktivitas rumah tangga, tetapi juga membantu...
Keputusan menikah dalam keluarga merupakan keputusan yang diambil bersama antara anak dan orang tua,...
Skripsi ini membahas mengenai kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam sistem hukum di Indonesia. Latar...
Perjanjian merupakan suatu perbuatan dimana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu ...
Penelitian ini dilaksanakan berdasarkan latar belakang adanya perbedaan pandangan antara KUH Perdata...
Latar belakang masalah bahwa secara global ada tiga elemen mendasar seseorang dianggap telah melaku...
Seiring dengan perkembangan zaman, permasalahan-permasalahan yang muncul dan harus dicarikan penyele...
ABSTRAK Murtad dalam pandangan hukum Islam adalah suatu perbuatan tercela yang harus dihindar...
Masalah susunan keanggotaan Lembaga Permusyawaratan, Islam tidak menentukan peraturan yang baku. Isl...
Perceraian merupakan bagian dari perkawinan. Karena itu perceraian senantiasa diatur oleh hukum perk...