Skripsi ini membahas tentang kekuatan kesaksian perempuan yang pada surah al- Baqarah: 282, antara perempuan dan laki-laki (2:1) dalam hal persaksian. Sedangkan, dalam hukum perdata masalah kesaksian perempuan tidak diatur secara spesifik jadi antara perempuan dan laki-laki tidak ada diskriminasi selama seorang saksi memenuhi syarat formil dan matriil maka kesaksiannya dapat dipertimbangkan oleh majelis hakim. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan saksi perempuan dalam sengketa hukum perdata di Pengadilan Agama. Skripsi ini menggunakan metode penggabungan dari penelitian normative dan empiris, dengan pendekatan studi deskriptif kualitatif. Sumber data primer berupa putusan Pengadilan Agama Bekasi berkaitan dengan pembuktian serta ...
Sebagian Syari’at yang diatur dalam Hukum Islam adalah tentang waris, yakni pemindahan harta waris k...
Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mendeskripsikan kedudukan perempuan sebagai hakim pengadilan agam...
Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mendeskripsikan kedudukan perempuan sebagai hakim pengadilan agam...
Ketika melihat pembuktian melalui saksi dan saksi itu dilihat dari jenis kelamin maka terdapat perba...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hak-hak perempuan dalam Islam, hak-hak perempuan pasca percer...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hak-hak perempuan dalam Islam, hak-hak perempuan pasca percer...
Agama Islam merupakan agama Rahmatan Lil'Alamin, yaitu rahmat bagi alam semesta. Yang memberikan ked...
ABSTRAK Pembuktian di suatu persidangan adalah merupakan hal yang penting dalam hukum acara. Kare...
Penegakan Hak perempuan merupakan bagian penting dari penegakan Hak Asasi Manusia, mengingat Hak per...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang Bag...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan hak waris bagian laki-laki dan perempuan dua berb...
Penelitian ini membuktikan bahwa putusan-putusan Pengadilan Agama Tanjung Pati belum mampu melindung...
Perempuan dan perjuangan akan hak-haknya di masyarakat selalu digaungkan oleh para peneliti dalam pe...
Tesis ini mengkaji tentang hak-hak perempuan pasca perceraian dalam putusan Pengadilan Agama Padangs...
ABSTRAK Perkawinan merupakan lembaga yang bertujuan untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa...
Sebagian Syari’at yang diatur dalam Hukum Islam adalah tentang waris, yakni pemindahan harta waris k...
Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mendeskripsikan kedudukan perempuan sebagai hakim pengadilan agam...
Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mendeskripsikan kedudukan perempuan sebagai hakim pengadilan agam...
Ketika melihat pembuktian melalui saksi dan saksi itu dilihat dari jenis kelamin maka terdapat perba...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hak-hak perempuan dalam Islam, hak-hak perempuan pasca percer...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hak-hak perempuan dalam Islam, hak-hak perempuan pasca percer...
Agama Islam merupakan agama Rahmatan Lil'Alamin, yaitu rahmat bagi alam semesta. Yang memberikan ked...
ABSTRAK Pembuktian di suatu persidangan adalah merupakan hal yang penting dalam hukum acara. Kare...
Penegakan Hak perempuan merupakan bagian penting dari penegakan Hak Asasi Manusia, mengingat Hak per...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang Bag...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan hak waris bagian laki-laki dan perempuan dua berb...
Penelitian ini membuktikan bahwa putusan-putusan Pengadilan Agama Tanjung Pati belum mampu melindung...
Perempuan dan perjuangan akan hak-haknya di masyarakat selalu digaungkan oleh para peneliti dalam pe...
Tesis ini mengkaji tentang hak-hak perempuan pasca perceraian dalam putusan Pengadilan Agama Padangs...
ABSTRAK Perkawinan merupakan lembaga yang bertujuan untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa...
Sebagian Syari’at yang diatur dalam Hukum Islam adalah tentang waris, yakni pemindahan harta waris k...
Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mendeskripsikan kedudukan perempuan sebagai hakim pengadilan agam...
Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mendeskripsikan kedudukan perempuan sebagai hakim pengadilan agam...