Buku ini mengupas secara jelas dan tuntas teori dan asa perancangan kontrak, kekuatan mengikat Memorandum of Understanding (MoU) secara hukum dan jenis akta sebagai tempat dituangkannya isi kontrak.Pengetahuan yang baik tentang kontak & Memorandum of Understanding (MoU) tentunya dapat mencegah para pihak yang bersangkutan mencantumkan klausul-klausul dalam kontak yang dapat menimbulkan masalah di kemudian hari.Buku ini tidak hanya ditunjukan untuk kalangan akademisi fakultas hukum, program pascasarjana kenotariatan, namun juga untuk kalangan praktisi: konsultan hukum, advokat, notaris/PPAT, staf hukum petusahaan, pegawai pada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, maupun kalangan pebisnis dan umum, yang terlibat dengan perancangan dan pembuat...
Sebelum transaksi bisnis berlangsung, biasanya terlebih dahulu dilakukan negosiasi awal. Negosiasi m...
Penelitian ini bertujuan membahas dan menganalisa mengenai Peran Kejaksaan Negeri Batu Atas Pelaksan...
Hukum kontrak merupakan bagian dari hukum perikatan karena setiap orang yang membuat kontrak terikat...
Buku ini mengupas secara jelas dan tuntas teori dan asas perancangan kontrak, kekuatan mengikat Momo...
Memorandum of Understanding (MoU) sesungguhnya tidak dikenal dalam hukum positif Indonesia, khususny...
Buku ini merupakan buku yang pertama yang mengkaji dan menganalisis secara sistematis tentang cara-c...
Artikel iniakan membahas kedudukan hukum dari MoU dalam hukum kontrak serta sanksi apabila te...
Salah satu jenis alat perhubungan adalah Surat Perjanjian Kerja Sama. Bahasa yang digunakan dalam su...
Perpustakaan Universitas Dinamika turut serta dalam agenda MoU antara FPPTI Jawa Timur dan PPM yang ...
Penelitian ini akan menelaah mengenai Implemenetasi Yuridis tentang Kedudukan Memorandum of Understa...
Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan Tinjauan Yuridis Memorandum Of Understanding Sebaga...
Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan Tinjauan Yuridis Memorandum Of Understanding Sebaga...
Membahas bentuk kerjasama antara UIN Ar-Raniry dan Unsyiah dalam memperkuat perpustakaa
Dalam penulisan ini, peneliti membahas tentang efektivitas memorandum of understanding (MoU) dalam p...
Perkembangan dunia bisnis di Indonesia dan dunia usaha di mulai ketika pemerintah mulai memacu pertu...
Sebelum transaksi bisnis berlangsung, biasanya terlebih dahulu dilakukan negosiasi awal. Negosiasi m...
Penelitian ini bertujuan membahas dan menganalisa mengenai Peran Kejaksaan Negeri Batu Atas Pelaksan...
Hukum kontrak merupakan bagian dari hukum perikatan karena setiap orang yang membuat kontrak terikat...
Buku ini mengupas secara jelas dan tuntas teori dan asas perancangan kontrak, kekuatan mengikat Momo...
Memorandum of Understanding (MoU) sesungguhnya tidak dikenal dalam hukum positif Indonesia, khususny...
Buku ini merupakan buku yang pertama yang mengkaji dan menganalisis secara sistematis tentang cara-c...
Artikel iniakan membahas kedudukan hukum dari MoU dalam hukum kontrak serta sanksi apabila te...
Salah satu jenis alat perhubungan adalah Surat Perjanjian Kerja Sama. Bahasa yang digunakan dalam su...
Perpustakaan Universitas Dinamika turut serta dalam agenda MoU antara FPPTI Jawa Timur dan PPM yang ...
Penelitian ini akan menelaah mengenai Implemenetasi Yuridis tentang Kedudukan Memorandum of Understa...
Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan Tinjauan Yuridis Memorandum Of Understanding Sebaga...
Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan Tinjauan Yuridis Memorandum Of Understanding Sebaga...
Membahas bentuk kerjasama antara UIN Ar-Raniry dan Unsyiah dalam memperkuat perpustakaa
Dalam penulisan ini, peneliti membahas tentang efektivitas memorandum of understanding (MoU) dalam p...
Perkembangan dunia bisnis di Indonesia dan dunia usaha di mulai ketika pemerintah mulai memacu pertu...
Sebelum transaksi bisnis berlangsung, biasanya terlebih dahulu dilakukan negosiasi awal. Negosiasi m...
Penelitian ini bertujuan membahas dan menganalisa mengenai Peran Kejaksaan Negeri Batu Atas Pelaksan...
Hukum kontrak merupakan bagian dari hukum perikatan karena setiap orang yang membuat kontrak terikat...