Merancang sistem pakar untuk pembagian waris menurut hukum Islam (fara’id). Sistem pakar ini diharapkan dapat membantu memecahkan permasalahan dalam menghitung harta waris yang didasarkan pada hukum Islam. Harta waris (tirkah) haruslah berupa nilai uang dan bukan barang, apabila yang ditinggalkan barang maka sebaiknya di konversikan dahulu kepada nilai uang. Apabila ada wasiat, maka wasiat tidak boleh lebih dari 1/3 (sepertiga) jumlah harta(tirkah) yang ditinggalkan.Pada sistem yang yang dirancang akan dijelaskan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan waris Islam, baik itu definisi waris, dalil-dalil waris, para ahli waris beserta bagian dan syaratnya, permasalahan dalam waris Islam, dan pembagian waris. Dalam pembagian waris akan dibagi ke...
Implementasi pembagian warisan di Gampoeng Sungai Lueng agak berbeda dengan wilayah pada umumnya. Ti...
Implementasi pembagian warisan di Gampoeng Sungai Lueng agak berbeda dengan wilayah pada umumnya. Ti...
Jika dikaji, sistem kewarisan Islam dan sistem kewarisan Minangkabau beserta asas- asas yang terkand...
Banyak orang-orang yang tidak mengetahui hukum dan cara pembagian waris, dalam hal ini bagi orang mu...
Islam adalah agama yang kompleks, yang mengatur tatanan kehidupan bagi pemeluknya dari hidup bahkan ...
Notaris mempunyai kewenangan membuat akta waris dengan didasarkan pada Pasal 15 ayat (1) Undang-Unda...
Harta oleh sebagian manusia dianggap sebagai barang yang sangat berharga sehingga sering menimbulkan...
Hukum waris islam merupakan hukum yang mengatur pemindahan hak pemilikan harta peninggalan (tirkah) ...
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah masyarak...
Dalam hukum waris sudah dijelaskan secara rinci tentang tata cara pembagian dan peralihan harta wari...
Hukum kewarisan Islam adalah Hukum yang mengatur tentang berpindahnya harta kekayaan orang ...
Hukum waris adat adalah hukum yang mengatur adanya peralihan hak milik harta warisan dari pewaris ke...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketentuan pembagian waris beda agama dalam Kompilasi Hukum Isla...
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah masyarak...
Hukum waris adat adalah hukum yang mengatur adanya peralihan hak milik harta warisan dari pewaris ke...
Implementasi pembagian warisan di Gampoeng Sungai Lueng agak berbeda dengan wilayah pada umumnya. Ti...
Implementasi pembagian warisan di Gampoeng Sungai Lueng agak berbeda dengan wilayah pada umumnya. Ti...
Jika dikaji, sistem kewarisan Islam dan sistem kewarisan Minangkabau beserta asas- asas yang terkand...
Banyak orang-orang yang tidak mengetahui hukum dan cara pembagian waris, dalam hal ini bagi orang mu...
Islam adalah agama yang kompleks, yang mengatur tatanan kehidupan bagi pemeluknya dari hidup bahkan ...
Notaris mempunyai kewenangan membuat akta waris dengan didasarkan pada Pasal 15 ayat (1) Undang-Unda...
Harta oleh sebagian manusia dianggap sebagai barang yang sangat berharga sehingga sering menimbulkan...
Hukum waris islam merupakan hukum yang mengatur pemindahan hak pemilikan harta peninggalan (tirkah) ...
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah masyarak...
Dalam hukum waris sudah dijelaskan secara rinci tentang tata cara pembagian dan peralihan harta wari...
Hukum kewarisan Islam adalah Hukum yang mengatur tentang berpindahnya harta kekayaan orang ...
Hukum waris adat adalah hukum yang mengatur adanya peralihan hak milik harta warisan dari pewaris ke...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketentuan pembagian waris beda agama dalam Kompilasi Hukum Isla...
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah masyarak...
Hukum waris adat adalah hukum yang mengatur adanya peralihan hak milik harta warisan dari pewaris ke...
Implementasi pembagian warisan di Gampoeng Sungai Lueng agak berbeda dengan wilayah pada umumnya. Ti...
Implementasi pembagian warisan di Gampoeng Sungai Lueng agak berbeda dengan wilayah pada umumnya. Ti...
Jika dikaji, sistem kewarisan Islam dan sistem kewarisan Minangkabau beserta asas- asas yang terkand...