Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang menjadi aspek hukum pidana penipuan jual beli melalui media elektronik dan bagaimana upaya perlindungan hukum terhadap tindak pidana penipuan akibat transaksi jual beli secara online. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Salah satu bentuk kejahatan dalam transaksi elektronik adalah kejahatan penipuan akibat transaksi jual beli barang melalui online (internet). Tindak pidana penipuan menurut UU No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 19 Tahun 2016, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik disebutkan, bahwa: setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elek...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penanggulangan tindak pidana penip...
Penelitian ini dilakukan karena adanya perkembangan internet yang mengakibatkan penjualan barang sec...
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan hukum siber pertama di Indonesia...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Proses Bertransaksi Dalam Perja...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana transaksi melalui media elektronik...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana judi Onli...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum di Indonesia t...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pertanggungjawaban Hukum Perdat...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum di Indonesia t...
ABSTRAK Transaksi Jual beli sudah berkembang menjadi secara daring serta biasanya dilakukan oleh ora...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana Pengaturan Sistem Transaksi Elek...
Penelitian ini dilakukan denga tujuan untuk mengetahui bagaimana perumusan kejahatan cyber dalam Und...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui tentang ketentuan hukum mengenai ...
Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana legalitas transaksi penjualan melal...
Selaras dengan perkembangan modern saat ini, dalam melakukan penawaran barang penjual tidak perlu b...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penanggulangan tindak pidana penip...
Penelitian ini dilakukan karena adanya perkembangan internet yang mengakibatkan penjualan barang sec...
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan hukum siber pertama di Indonesia...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Proses Bertransaksi Dalam Perja...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana transaksi melalui media elektronik...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana judi Onli...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum di Indonesia t...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pertanggungjawaban Hukum Perdat...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum di Indonesia t...
ABSTRAK Transaksi Jual beli sudah berkembang menjadi secara daring serta biasanya dilakukan oleh ora...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana Pengaturan Sistem Transaksi Elek...
Penelitian ini dilakukan denga tujuan untuk mengetahui bagaimana perumusan kejahatan cyber dalam Und...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui tentang ketentuan hukum mengenai ...
Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana legalitas transaksi penjualan melal...
Selaras dengan perkembangan modern saat ini, dalam melakukan penawaran barang penjual tidak perlu b...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penanggulangan tindak pidana penip...
Penelitian ini dilakukan karena adanya perkembangan internet yang mengakibatkan penjualan barang sec...
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan hukum siber pertama di Indonesia...