Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan konsumen listrik dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen listrik bila terjadi pemadaman listrik sepihak oleh PT. PLN (Persero). Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative disimpulkan: 1. Perlindungan Konsumen Listrik telah dilindungi oleh Pemerintah dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Dalam UU Perlindungan Konsumen disebutkan bahwa konsumen memiliki hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang ...
Sebagai badan usaha atau badan hukum, PT. PLN (Persero) berkewajiban untuk menjamin konsumen listrik...
Listrik merupakan suatu kebutuhan pokok bagi makhluk hidup khususnya untuk manusia. Keberadaan listr...
Hukum merupakan salah satu aturan yang mengatur pola perilaku manusia dalam masyarakat.Hukum adalah ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan konsumen listrik dala...
Tujuan dilakukannya peneltian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggungjawab Perusahaan Listrik...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab Perusahaan Listrik ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran dan fungsi lembaga pengaw...
PT. PLN (Persero) merupakan suatu perusahaan listrik milik negara yang telah banyak memberikan kon...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran dan fungsi lembaga pengaw...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab Perusahaan Listr...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penjelasan istilah yang berhubun...
Ketenagalistrikan Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrika...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya tanggung jawab PT.PLN ter...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penjelasan istilah yang berhubung...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum yang diberik...
Sebagai badan usaha atau badan hukum, PT. PLN (Persero) berkewajiban untuk menjamin konsumen listrik...
Listrik merupakan suatu kebutuhan pokok bagi makhluk hidup khususnya untuk manusia. Keberadaan listr...
Hukum merupakan salah satu aturan yang mengatur pola perilaku manusia dalam masyarakat.Hukum adalah ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan konsumen listrik dala...
Tujuan dilakukannya peneltian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggungjawab Perusahaan Listrik...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab Perusahaan Listrik ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran dan fungsi lembaga pengaw...
PT. PLN (Persero) merupakan suatu perusahaan listrik milik negara yang telah banyak memberikan kon...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran dan fungsi lembaga pengaw...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab Perusahaan Listr...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penjelasan istilah yang berhubun...
Ketenagalistrikan Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrika...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya tanggung jawab PT.PLN ter...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penjelasan istilah yang berhubung...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum yang diberik...
Sebagai badan usaha atau badan hukum, PT. PLN (Persero) berkewajiban untuk menjamin konsumen listrik...
Listrik merupakan suatu kebutuhan pokok bagi makhluk hidup khususnya untuk manusia. Keberadaan listr...
Hukum merupakan salah satu aturan yang mengatur pola perilaku manusia dalam masyarakat.Hukum adalah ...